JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjelaskan bahwa kriteria warga lanjut usia yang akan mendapat fasilitas "Kartu Jakarta Lansia" atau KJL adalah lansia yang sudah tak memiliki penghasilan.
"Jadi yang dimaksud lansia adalah orang yang tua dan miskin. Kemudian lansia yang anak cucunya enggak mampu pelihara dia," kata Ahok di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).
Ahok yang juga calon gubernur DKI nomor pemilihan dua itu mengaku telah mengantongi data dari Dasawisma PKK. Ada lansia yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3 juta hingga 2 juta tiap bulannya. Selain itu, kata dia, Kartu Jakarta Lansia tidak akan diberikan kepada lansia yang masih tinggal bersama anak dan cucunya.
"Sekarang saja (lansia) yang penghasilannya di bawah Rp 2 juta per bulan ada 12 ribu orang, dan mereka yang usianya 70 tahun. Kalau (lansia berpenghasilan) di bawah Rp 3 juta perbulan ada 50 ribu lebih orang. Kami sudah punya data, tapi kan tiap tahun nambah (jumlah lansia)," kata Ahok.
Rencananya, bantuan melalui Kartu Jakarta Lansia akan diberikan secara non tunai atau transfer lewat Bank DKI. Tiap bulan, Ahok merencanakan untuk memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu kepada tiap-tiap lansia itu.
Para lansia tak bisa menarik tunai uang yang ada di dalam kartu tersebut. Namun mereka dapat membeli barang dengan menggunakan kartu itu sebagai kartu debit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.