Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formalin Dicampur di Adonan Tahu

Kompas.com - 24/03/2017, 22:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS — Satu rumah yang dijadikan tempat produksi tahu berformalin digerebek, Kamis (23/3). Meski di depan rumah dituliskan perusahaan tahu nonformalin, tahu yang diproduksi positif mengandung formalin.

Penggerebekan di rumah yang terletak di perumahan Kopti, Setu, Cipayung, Jakarta Timur, itu dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta , Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, serta Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta.

Pemilik usaha ini adalah seorang pria berinisial W (38). Saat penggerebekan, sekitar delapan karyawan ada di lokasi, sedangkan karyawan lain tengah memasarkan tahu.

"Menurut mereka, jika (formalin) tidak dicampur sejak di adonan, hasil tahu tidak akan baik," ujar Kepala BBPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari saat dihubungi.

Berawal dari pasar

Dewi mengatakan, industri rumahan tersebut sudah mendapat pembinaan Pemerintah Provinsi DKI, Pemerintah Kota Jakarta Timur, dan BBPOM DKI pada 2016. Saat itu belum ditemukan indikasi penggunaan bahan berbahaya.

Beberapa waktu kemudian, tim BBPOM DKI menelusuri produsen tahu berformalin yang terdistribusi di pasar. Petunjuk mengarah, salah satunya, ke alamat industri rumah milik W. Tim membeli tahu dalam suatu penyamaran kemudian mengujinya sehingga mendapati tahu-tahu itu positif berformalin.

Dewi menuturkan, anggota staf BBPOM memeriksa kandungan adonan tahu di tempat produksi tahu milik W saat penggerebekan. "Kami menanyakan, ini positif formalin, formalinnya dapat dari mana. Mereka menjawab mereka tidak memakai formalin," ujarnya.

Tim memeriksa kandungan cairan dari beberapa jeriken ukuran lima liter. Label jeriken menyatakan simbol bahan kimia tertentu, tetapi bukan formalin. Lewat pengujian, cairan di sebagian jeriken positif mengandung formalin, sebagian lainnya tidak. Pemilik mengakui, seseorang menawarkan cairan pengawet makanan dan mengantarkan cairan itu saat dibeli. Sumber cairan tidak diketahui.

Dari pemeriksaan sementara, W menjual tahu untuk pasar di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Industri rumah tangga ini baru beroperasi sekitar setahun.

Pihak BBPOM menemukan barang bukti 600 tahu cina besar, 825 tahu cina kecil, 3.700 tahu jambi, serta 38 tong adonan tahu yang masing-masing berukuran 100 liter. Pemilik dan karyawan tidak ditahan. (JOG)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 24 Maret 2017, di halaman 28 dengan judul "Formalin Dicampur di Adonan Tahu".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com