Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojek "Online" Masih "Ngetem" di Jalan Margonda

Kompas.com - 30/03/2017, 22:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com -
Para pengemudi ojek online di Depok masih banyak yang menunggu penumpang atau "ngetem" di pinggir jalan yang dilintasi angkutan umum. Pemandangan itu tampak terjadi di Jalan Margonda pada Kamis (30/3/2017) malam.

Pada sekitar pukul 19.30, para pengemudi ojek online terpantau banyak yang berkumpul di ruas Jalan Margonda dari depan mal Margo City hingga Toko Buku Gramedia.

Sepeda motor mereka pengemudi ojek online terlihat berjajar di pinggir trotoar di lokasi tersebut.

Saat ditemui Kompas.com, seorang pengemudi ojek online yang sedang ngetem, Hartono (36), mengaku belum tahu mengenai adanya Peraturan Wali Kota Depok Nomor 11/2017 tentang Angkutan Orang dan Sepeda Motor.

"Belum tahu tuh," ujar dia.

Tidak semua pengemudi ojek online yang masih ngetem di Jalan Margonda adalah mereka yang belum mengetahui peraturan. Ada pula yang memilih tetap ngetem sebagai bentuk protes.

Hal itulah yang dilontarkan Hendra (28). Dia mengaku sudah mengetahui adanya peraturan baru yang dikeluarkan Wali Kota Depok tersebut. Namun, dia menyebut saat sosialisasi yang digelar pada Rabu (29/3/2017), tak ada satupun pengemudi ojek online yang diundang ke Balai Kota Depok.

"Yang diundang sama Pak Pradi (Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriyatna) cuma sopir angkot," ujar Hendra.

Seperti Hendra, Ferdian (24), juga melontarkan hal serupa. Dia menganggap Peraturan Wali Kota Depok Nomor 11/2017 tidak adil bagi pengemudi ojek online.

"Kenapa cuma kami yang dilarang (ngetem). Padahal kan yang bikin macet bukan kami," ujar Ferdian.

(baca: Angkutan Berbasis Aplikasi di Depok Dilarang Jemput Penumpang di Lokasi Ini...)

Pemerintah Kota Depok baru saja menerbitkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 11/2017 tentang Angkutan Orang dan Sepeda Motor. Inti dari peraturan itu adalah pembatasan angkutan berbasis aplikasi, termasuk ojek online, untuk menjemput penumpang di tempat-tempat tertentu, salah satunya pada pinggir jalan di ruas jalan yang telah dilalui angkutan umum eksisting, tak terkecuali di depan mal.

Kendati demikian, angkutan berbasis aplikasi masih bisa menjemput calon penumpang yang meminta dijemput di mal. Dengan syarat, penjemputan dilakukan di dalam area mal. Selain itu, mereka juga masih dapat menjemput penumpang di rumah dan tempat-tempat lain selain di pinggir jalan yang dilalui angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com