Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono Tak Akan Keluarkan Pergub Khusus Ojek "Online" seperti Depok

Kompas.com - 31/03/2017, 16:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono tidak akan mengeluarkan peraturan gubernur untuk melarang ojek online di Jakarta parkir sembarangan. Sumarsono mengatakan aturan tersebut berlaku umum untuk semua jenis kendaraan sehingga tidak perlu diatur dalam pergub.

"Semua jenis kendaraan ikut aturan tata tertib umum dalam berlalu lintas. Jadi tidak ada khusus pergub untuk ojek online. Itu enggak ada," ujar Sumarsono di Graha Niaga Thamrin, Jalan KH Mas Mansyur, Jumat (31/3/2017).

Hal ini berbeda dengan peraturan yang dibuat Pemerintah Kota Depok. Pemerintah Kota Depok menerbitkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 11/2017 tentang Angkutan Orang dan Sepeda Motor pada awal pekan ini.

 

Baca: Angkutan Berbasis Aplikasi di Depok Dilarang Jemput Penumpang di Lokasi Ini...

Peraturan ini salah satunya mengatur penyedia jasa angkutan orang berbasis aplikasi. Berdasarkan aturan itu, penyedia aplikasi wajib menyediakan tempat khusus untuk parkir kendaraan bermotor mitranya.

Kegiatan parkir mitra penyedia aplikasi tersebut dilarang mengganggu ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan/atau kegiatan lainnya.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana, salah satu lokasi yang dilarang untuk jadi tempat parkir atau pemberhentian angkutan orang berbasis aplikasi adalah pinggir jalan yang ruas jalan tersebut dilalui angkutan umum.

 

Baca: Kita Kan Manusia Juga, Masa Enggak Boleh Ngetem di Jalur Angkot

Tak terkecuali di depan pusat perbelanjaan atau mal. Kendati demikian, kata dia, angkutan berbasis aplikasi masih bisa menjemput calon penumpang yang meminta dijemput di mal. Syaratnya, penjemputan dilakukan di dalam area mal.

Kompas TV Kegiatan piknik bersama antara sopir angkot dan pengemudi ojek online, Sabtu (11/3) siang tadi difasilitasi oleh Polres Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com