Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembius di Parkiran PIM Sempat Mengaku Polisi

Kompas.com - 07/04/2017, 16:31 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - R (26) dan MR (19) dibekuk polisi karena membius seorang wanita bernama Anna Yulia di parkiran Pondok Indah Mal, Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu.

Polisi menduga keduanya membekap Anna karena ingin menguasai barang berharga milik korban.

Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono menceritakan kronologi pembiusan tersebut.

Menurut Budi, pembiusan itu terjadi saat korban hendak menuju mobilnya untuk pulang ke rumahnya.

Sesaat korban baru masuk mobil, kedua pelaku langsung membekap korban dengan sapu tangan berisi cairan pembius.

"Pelaku mengaku-aku sebagai polisi, memaksa korban masuk dalam mobil dan meminta korban menuruti perintahnya," ujar Budi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).

 

Baca: Polisi Duga Pelaku Pembiusan di Parkiran PIM Ingin Merampok Korban

Budi menambahkan, setelah dibekap para pelaku, korban mencoba untuk berontak. Dengan refleks, korban menekan tombol klakson hingga akhirnya pelaku melarikan diri dan meninggalkan sapu tangan serta sandalnya.

Melihat R dan MR berlari, petugas pengamanan PIM sempat menghentikan keduanya. Namun, para pelaku berdalih berlari karena dikejar debt collector.

"Pelaku teridentifikasi dari CCTV. Kita lalu bentuk tim memburu pelaku selama lima hari hingga akhirnya kedua tersangka itu berhasil ditangkap pada Jumat (7/4/2017) dinihari ini di Pasar Kemis, Banten," ucap dia.

Sementara itu, General Manager PT Metropolitan Kentjana Eka Dewanto mengatakan,  kejadian pembiusan ini baru pertama kali terjadi di PIM.

Pihaknya akan mengevaluasi sistem keamanan pusat perbelanjaan tersebut agar hal ini tidak terulang kembali.

 

Baca:Korban Pembiusan, Tiga Orang Tak Sadarkan Diri

"Kita akan tingkatkan kemanan. Jumlah security akan ditambah dan floating petugas akan kita review" ujarnya.

Namun, dia mengklaim sistem pengamanan di mal tersebut sudah berjalan dengan baik. Pasalnya, saat korban membunyikan klakson, petugas keamanan langsung bergerak cepat menghampiri korban.

Akibat perbuatannya, R dan MR terancam dijerat Pasal 365 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com