Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Isu Buni Yani Melarikan Diri Diembuskan untuk Bangun Opini Buruk

Kompas.com - 07/04/2017, 22:27 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Aldwin Rahardian, pengacara tersangka kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik, Buni Yani, menduga isu yang menyebut kliennya melarikan diri setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh kejaksaan sengaja diembuskan untuk membangun opini.

"Ada gelagat-gelagat agar Pak Buni Yani ditahan sehingga dibuat opini yang tidak baik," ujar Aldwin, di kawasan Jatipadang, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).

Aldwin menegaskan, kliennya tidak mungkin melarikan diri dan akan taat hukum.

"Kami memohon doa kepada masyarakat agar keadilan ditegakan, kasihan Pak buni sudah enam bulan ini menjadi bulan-bulanan," ucap dia.

(baca: Pengacara Pastikan Buni Yani Tidak Akan Melarikan Diri)

Aldwin menjelaskan, tidak ada alasan pihak kepolisian atau kejaksaan menahan Buni Yani. Menurut dia, seseorang perlu dilakukan penahanan jika dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

"Pak Buni tidak mungkin melakukan hal serupa, tidak mungkin menghilangkan barang bukti karena sudah disita semua dan tidak mungkin juga melarikan diri karena sudah dicekal," kata Aldwin.

Buni ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2016. Ia dilaporkan oleh sejumlah pihak lantaran mengunggah video Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu.

Dalam postingan itu, Buni menyertakan keterangan yang dianggap kontroversial. Terkait viralnya video yang diunggah Buni, Ahok dilaporkan sejumlah pihak ke polisi atas dugaan penodaan agama dan saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kompas TV Kuasa Hukum: P-21 Berkas Buni Yani Terlalu Dipaksakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com