JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Duren Sawit Kompol Yudho Huntoro mengatakan lokasi kejadian penodongan terhadap seorang ibu dan anaknya di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, memang termasuk daerah rawan tindak kejahatan.
Adapun jam rawan yang dimaksud adalah pada pagi hari pukul 09.00-10.30 serta menjelang dan setelah maghrib pukul 18.30-19.30.
"Rawan karena aktivitas masyarakat (di lokasi kejadian) memang selalu padat. Kemudian ditambah di jam rawan seperti pulang kantor dan dari kepolisian pun lagi pergantian shift," ujar Yudho saat ditemui di Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (10/4/2017).
Baca: Korban Penodongan di Angkot Alami Luka di Tangan dan Punggung
Menurut dia dari kejadian penodongan ini, personil kepolisian tetap bertugas untuk patroli di berbagai titik, namun pengawasannya akan ditingkatkan di jam dan lokasi rawan tersebut.
Sementara itu Yudho juga menghimbau agar warga tetap waspada ketika bepergian menggunakan transportasi umum.
Yudho mengatakan, meskipun aparat kepolisian sudah melakukan operasi patroli dan pengawasan, warga diharap berhati-hati karena niat pelaku bertindak jahat bisa timbul secara mendadak bila ada kesempatan.
"Jangan bawa barang berharga berlebihan dan juga kalau naik (kendaranan umum) itu lihat penumpangnya kira-kira aman enggak. Kalau ragu sebaiknya jangan (naik). Dipertimbangkan dengan kondisinya saja lah," ujar Yudho.
Baca: Cerita Heroik Polantas yang Gagalkan Aksi Penodongan di Dalam Angkot
Adapun penodongan oleh Hermawan (28), terjadi pada Minggu (9/4/2017) malam dalam angkot KWK T25 jurusan Rawamangun-Pulogadung.
Hermawan mengaku nekat beraksi karena motif ekonomi. Ia dikenakan Pasal 365 KUHP juncto Padal 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.