Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH: Tindak Kekerasan Aparat dalam Penggusuran Tak Pernah Diproses Hukum

Kompas.com - 13/04/2017, 16:59 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alldo Fellix Januardy, mengatakan, kasus penggusuran di DKI Jakarta seringkali melibatkan aparat TNI dan Polri.

Oknum TNI dan Polri itu seringkali melakukan kekerasan kepada warga saat penggusuran berlangsung. Namun, Alldo menyebut tidak ada satu pun oknum TNI dan Polri yang diproses hukum atas tindakan tersebut.

"Semua aparat TNI, Polri, Satpol PP, yang melakukan tindakan kekerasan dalam kasus penggusuran paksa tidak pernah ada yang diproses hukum, menjadi tersangka atas tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, ataupun perusakan barang," ujar Alldo di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017).

Alldo mengatakan, undang-undang menyebut TNI bertugas mempertahankan kedaulatan negara. TNI memberikan perlindungan domestik hanya untuk obyek vital atau bantuan pemerintah daerah.

Bantuan untuk pemerintah daerah hanya dalam dua hal, yakni bencana dan konflik sosial.

"Kalau penggusuran kan tidak masuk bencana atau konflik sosial," kata dia.

Menurut Alldo, keterlibatan TNI dan Polri dalam kasus penggusuran sepanjang 2016 masih tinggi. Selain itu, jumlah aparat yang diturunkan juga lebih banyak dibandingkan warga yang menjadi korban penggusuran.

Baca: Penggusuran di Rawajati Memanas, Warga dan Petugas Sempat Ricuh

Kemudian, dalam kasus penggusuran pedagang kaki lima (PKL), aparat juga seringkali mengambil barang-barang milik PKL.

"Ada perampasan harta benda juga yang artinya waktu digusur mungkin properti milik orang itu diambil atau disita, tidak dikembalikan," ucap Alldo.

Kompas TV 600 Personel Gabungan Menggusur Area Pulomas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com