Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Sayangkan Perda Ketertiban Umum jadi Dasar Hukum Penggusuran di Jakarta

Kompas.com - 13/04/2017, 16:29 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyayangkan kasus-kasus penggusuran hunian semi permanen yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta menggunakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum sebagai dasar hukum.

Pengacara publik dari LBH Jakarta, Alldo Fellix Januardy, mengatakan, definisi dan indikator melanggar ketertiban umum itu tidak dijelaskan dalam Perda tersebut.

"Sayangnya dasar hukum yang blurry atau kabur seperti itu malah justru dijadikan alasan dasar untuk melakukan penggusuran-penggusuran paksa di DKI Jakarta," ujar Alldo di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2017).

Alldo mengatakan, ada 49 kasus penggusuran hunian semi permanen di Jakarta yang menggunakan Perda tersebut pada 2016, salah satunya penggusuran 21 KK di Kramat, Senen, Jakarta Pusat, karena dianggap kumuh.

Menurut dia, warga yang digusur menggunakan Perda Ketertiban Umum juga menjadi tidak berhak atas rumah susun.

"Jadi banyak rumah semi permanen, orang-orangnya memang sudah tinggal di situ, misalnya belasan tahun, puluhan tahun, rumahnya kumuh, tetapi dia tidak direlokasi karena dianggap mungkin penduduk liar," kata dia.

Alldo mengatakan, warga yang tinggal di rumah semi permanen yang kumuh itu terusir karena kemiskinan dan ketidakmampuan mereka. Padahal, Pemprov DKI Jakarta seharusnya melindungi dan memberikan solusi untuk mereka.

Baca: LBH Jakarta: Ahok Mungkin Pecahkan Rekor Penggusuran oleh Pemprov DKI

Pemprov DKI Jakarta juga seringkali menggunakan peraturan yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengeksekusi lahan tanpa perlu membuktikan kepemilikan lahan tersebut.

"Masalahnya Pemprov selalu menggunakan dasar hukum yang mempermudah mereka untuk mengeksekusi lahan tanpa perlu membuktikan kepemilikan lahannya," ucap Alldo.

Alldo mengatakan LBH Jakarta kini tengah mengajukan gugatan terhadap peraturan tersebut.

Kompas TV Penggusuran di Era Kepemimpinan Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com