JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti meminta agar tidak ada lagi kampanye berbentuk bazar pada masa tenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Mimah mengatakan, bazar merupakan kegiatan yang rawan politik uang.
"Saya minta mulai tanggal 16 (April 2017) kepada tim kampanye tidak ada lagi bazar. Bazar itu kan salah satu metode kampanye yang dibolehkan. Dalam konteks hukum yang diperbolehkan itu dimanfaatkan," kata Mimah di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).
Mimah mengatakan dalam peraturan tidak ada larangan menyelenggarakan bazar. Namun dalam praktiknya bazar sering kali menjadi sarana warga mendapatkan barang murah, bahkan gratis.
"Memang tidak diatur oleh KPU bazar ini, tapi ini ada yang Rp 2000, Rp 3000 bazar apa ini? Walau memang di lapangan tidak pernah ada ajakan mencoblos paslon," kata Mimah.
Mimah mengatakan ada satu laporan terkait politik uang yang sempat ditangani yakni bazar di Setiabudi, Jakarta Selatan. Sayangnya, pelapor kemudian mencabut laporannya dan Bawaslu tak sempat menyelidiki.
Baca juga: Mendagri Ingatkan Janji Kampanye Kepala Daerah Harus Sesuai Nawacita
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.