Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kompleks TNI Tetap Dilarang Dirikan TPS

Kompas.com - 17/04/2017, 21:32 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pendirian TPS (tempat pemungutan suara)  di Kompleks TNI tetap dilarang pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. TNI tidak mencabut aturan yang diberlakukan sejak putaran pertama Pilkada 2017.

"TPS di Kompleks TNI sudah pasti, sudah positif, tidak diperbolehkan karena itu prinsip netralitas TNI," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2017).

Sumarno mengatakan, dia sudah bertemu dengan Pangdam Jaya Mayjen TNI Jaswandi untuk memastikan pendirian TPS di Kompleks TNI. Namun, Jaswandi menyebutkan aturan tersebut tidak berubah.

KPU DKI Jakarta akan mendirikan TPS di luar Kompleks TNI.

"Jadi tetap itu di luar kompleks TNI, tapi ya tentu di tempat yang tidak terlalu berjauhan biar keluarga TNI juga nanti bisa menggunakan hak pilihnya," kata dia.

Sumarno mengatakan, KPU DKI Jakarta tidak akan lagi mendirikan TPS di jalan raya seperti yang terjadi pada putaran pertama. KPU DKI mencari tempat lain yang tidak begitu jauh dengan Kompleks TNI dan memperbaiki standar pendirian TPS.

"Sudah banyak upaya perbaikan termasuk SOP (standard operational procedur) di TPS bagaimana, petunjuk-petunjuk teknis kepada KPPS sudah dilakukan," ucap Sumarno.

Pada putaran pertama Pilkada DKI 2017, TNI melarang pendirian TPS di Kompleks TNI menjelang hari pencoblosan dengan alasan menjaga netralitas mereka. Akibatnya, KPU DKI Jakarta harus mendirikan TPS di jalan raya dengan kondisi yang berdempetan, seperti yang terjadi di Jalan Matraman Raya, di depan Kompleks Berlan.

Baca juga: KPU DKI Masih Usahakan agar Diizinkan Dirikan TPS di Kompleks TNI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com