Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Enggan Komentar soal Vonis Hakim pada 9 Mei

Kompas.com - 25/04/2017, 14:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim akan menjatuhkan vonis kepada terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Selasa, (9/5/2017).

Ahok enggan banyak berkomentar mengenai hal ini. Seusai mengikuti persidangan yang beragendakan pleidoi pada Selasa (25/4/2017), Ahok terlihat memilih menghindari wartawan dan kembali ke Balai Kota DKI Jakarta.

"Aku mau balik kerja ini, waktunya (menjadi gubernur) tinggal 5 bulan soalnya. Nanti saja, tanya-tanya sama penasihat," kata Ahok, di Auditorium Kementerian Pertanian.

Ahok menjelaskan, jaksa penuntut umum (JPU) merasa tidak perlu untuk menyampaikan replik atau jawaban atas pembelaan atau pleidoi yang disampaikan Ahok hari ini.

Baca: Tak Ada Replik dan Duplik, Hakim Bacakan Vonis Ahok pada 9 Mei

Pasalnya, pembelaan yang disampaikan Ahok dan penasihat hukum tak jauh berbeda dengan eksepsi yang telah diputuskan majelis hakim. Dengan demikian, penasihat hukum juga tidak akan menyampaikan duplik atas replik jaksa.

"Harusnya kan replik dan duplik disampaikan minggu depan secara tertulis. Tapi jaksa merasa ini sudah hampir sama materinya," kata Ahok.

Sebelumnya, dalam pleidoinya, Ahok menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan penodaan agama.

Menurut Ahok, kegaduhan terjadi setelah Buni Yani mengunggah video pidatonya di Kepulauan Seribu melalui akun media sosialnya.

Baca: Tim Pengacara Minta Hakim Bebaskan Ahok

Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Ahok terbukti bersalah melanggar pasal 156 KUHP tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.

Kompas TV   Sidang kasus dugaan penodaan agama kembali berlangsung di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com