Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutan terhadap Ahok Dinilai Ringan, Jaksa Agung Diminta Mundur

Kompas.com - 29/04/2017, 16:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah meminta Jaksa Agung HM Prasetio mengundurkan diri. Hal itu dia sampaikan terkait dengan ringannya tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Dalam kesempatan ini, saya meminta Pak Jaksa Agung lebih baik mundur," kata Ikhsan, dalam diskusi yang diselenggarakan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/2017).

(baca: Kuasa Hukum Bandingkan Kasus Ahok dengan Korupsi Pengadaan Al Quran)

Ikhsan menilai Prasetyo melakukan politik partisan. Pasalnya, Prasetyo berasal dari Partai Nasdem, salah satu partai pengusung Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Dalam tuntutannya, jaksa menilai Ahok melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. Ahok dituntut hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Jika Prasetyo tidak mau mengundurkan diri, Ikhsan meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengevaluasi kinerja Prasetyo.

"Terbukti tuntutan jaksa telah mencederai perasaan keadilan masyarakat," tutur Ikhsan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak juga berpendapat senada dengan Ikhsan. Dia meminta Jokowi mengevaluasi kinerja Prasetyo.

"Jaksa Agung, penegakan hukum tidak bersih dan profesional. Penting Pak Jokowi untuk mempertimbangkan copot Jaksa Agung," kata Danhil.

(baca: Tak Ada Replik dan Duplik, Hakim Bacakan Vonis Ahok pada 9 Mei)

Kompas TV Sidang Ahok Tak Ada Replik atau Duplik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com