Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Warga Khawatir Pasar Ikan Dijadikan RPTRA dengan Dana CSR

Kompas.com - 03/05/2017, 20:21 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA,  KOMPAS.com - Kuasa hukum warga Pasar Ikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Mattew Michelle, mempertanyakan dalih Pemprov DKI menggusur kawasan Pasar untuk revitalisasi Pasar Ikan.

Menurut Mattew, sejak sebelum penggusuran, hingga rumah warga rata dengan tanah, ia dan warga Pasar Ikan lainnya belum pernah melihat desain rencana revitalisasi kawasan Sunda Kelapa yang dimaksud.

"Dari desainnya, perencanaanya, enggak ada yang tahu. Dan sejak digusur warga juga enggak mendapatkannya. Makanya ini mau dibangun untuk apa?" ujar Mattew di kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (3/5/2017).

(Baca juga: Kuasa Hukum Warga Pasar Ikan: Ahok Harus Hormati Proses Hukum)

Mattew juga mempertanyakan anggaran yang digunakan untuk revitalisasi kawasan tersebut.

Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2017, tidak terlihat anggaran yang dilokasikan untuk pembangunan kawasan itu.

Mattew merasa khawatir jika nantinya rencana Pemprov DKI untuk melakukan revitalisasi ini malah berubah dengan membangun ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) seperti yang terjadi di kawasan Kalijodo.

Untuk itu, ia mendesak agar rencana penertiban hunian liar warga yang kembali dibangun tersebut dihentikan sampai ada keputusan pengadilan atas gugatan kelompok yang telah diajukan warga.

"Saya khawatir juga, apa seperti di Kalijodo dan penggusuran tempat lain seperti di Taman Dipenogoro, lalu jadi RPTRA dan dibiayai melalui CSR. Saya harap enggak seperti itu," ujar Mattew.

"Saya mendesak juga kepada Pemprov DKI untuk tidak melakukan tindakan apa pun. Kami mendesak Pemprov DKI hingga ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," kata dia.

Ahok sebelumnya mengatakan bahwa ia segera menggusur Pasar Ikan jika Anies-Sandiaga berkomitmen untuk tidak melakukan hal tersebut.

(Baca juga: Djarot: Secepatnya Kami Tertibkan Bangunan di Pasar Ikan)

Pasar Ikan mulai ditertibkan pada 11 April 2017. Sejumlah warga ada yang pindah ke sejumlah rusun yang telah disediakan, ada juga yang masih bertahan dengan mendirikan bedeng.

"Janjinya (Anies) enggak digusur, tahu-tahu digusur kan enggak enak. Kalau sekarang kan enak, bilang, 'Bukan gue yang gusur, Ahok yang gusur'," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (2/5/2017).

Kompas TV Maraknya pembangunan kembali bangunan liar di kawasan Pasar Ikan tidak membuat Gubernur DKI Jakarta Ahok tinggal diam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com