Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Gagal, Pemrov dan Warga Pasar Ikan Selesaikan Gugatan di Pengadilan

Kompas.com - 08/05/2017, 17:02 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mediasi yang dilakukan oleh warga Pasar Ikan dan Pemprov DKI Jakarta terkait gugatan kelompok atau "class action" yang diajukan oleh warga Pasar Ikan menemui jalan buntu.

Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan gugatan di persidangan. Kuasa hukum warga Pasar Ikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Mattew Michelle mengatakan, mediasi telah dilakukan sebanyak empat kali.

Namun, Pemprov DKI dianggap tidak menggubris mediasi tersebut dan terkesan mengulur-ngulur waktu.

"Kalau penawaran tetap sama. Dari pihak pemprov ini memang tetap kekeh pada posisinya. Kami sih sudah coba iktikad baik untuk ngasih tawaran, tapi mereka tidak menyambut bahkan kecenderungan ngulur waktu," ujar Mattew saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/5/2017).

(Baca juga: Rencana Penertiban Kembali Pasar Ikan dan Keengganan Anies Berkomentar)

Adapun persidangan akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan oleh kuasa hukum warga Pasar Ikan. Rencananya, pembacaan gugatan dilakukan pada 15 Mei.

"Persiapan khusus tidak ada karena ini kan baca gugatan saja. Paling ada sejumlah perbaikan saja," ujar Mattew.

Warga Pasar Ikan melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan kelompok atau class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/9/2016).

Gugatan itu dilayangkan karena warga menganggap Pemprov DKI Jakarta sewenang-wenang menggusur permukiman milik mereka pada 11 April 2016.

Dalam gugatan itu, warga menuntut agar Pemprov DKI kembali membangun permukiman warga yang telah digusur.

(Baca juga: Ada Isu Pasar Ikan Akan Digusur 17 Mei, Warga Mengadu ke Sandiaga)

Warga menilai, penggusuran yang dilakukan Pemprov merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain menggugat Pemprov DKI, warga Pasar Ikan mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Kota Jakarta Utara, Polri, dan TNI.

Gugatan kelompok yang diajukan terhadap Polri dan TNI, kata Matthew, karena saat penertiban berlangsung, petugas kepolisian dan anggota TNI diikutsertakan dalam proses penertiban.

Kompas TV Pasca digusur setahun lalu, kini warga kembali menempati wilayah Kampung Akuarium, Pasar Ikan, Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com