Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Ketatnya Prosedur untuk Masuk ke Ruang Sidang Vonis Ahok

Kompas.com - 09/05/2017, 08:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga dari berbagai kelompok masyarakat sudah berkumpul di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, sejak Selasa (9/5/2017) pagi.

Mereka ingin masuk ke dalam ruang sidang untuk mengikuti persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pintu masuk menuju ruang sidang tidak kunjung dibuka hingga pukul 07.30 WIB. Berbagai kelompok masyarakat berkumpul di sekeliling pintu masuk itu.

Warga tidak bisa sembarangan masuk ke ruangan. Polisi mengatur pola kedatangan warga sedemikian rupa.

"Media dulu ya, media dulu yang boleh masuk," ujar salah seorang polisi.

Awak media pun segera mendekat ke arah pintu masuk. Di sana, rombongan dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) yang mengenakan pakaian merah putih juga sudah siaga. Mereka berbaur dengan rombongan awak media.

"Tolong media dulu ya," ujar polisi kepada anggota ACTA.

Baca: Jelang Vonis Ahok, Pendukung Siapkan Tugu Keadilan dan 8.000 Mawar

Awak media pun harus menulis nama mereka terlebih dahulu untuk mendapatkan kartu pengenal khusus. Setelah itu, satu per satu masuk dan melewati metal detector. Di dalam ruangan, polisi akan memeriksa tas mereka satu per satu.

Sementara tas diperiksa, polisi yang lain akan memeriksa badan pengunjung. Setelah awak media masuk, polisi baru mengizinkan kelompok masyarakat dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) termasuk ACTA untuk masuk. Sebelum masuk mereka sudah menyerahkan daftar nama kepada polisi.

"Sekarang GNPF ya, 25 orang," ujar polisi.

Baca: Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Berlangsungnya Sidang Vonis Ahok

Anggota GNPF juga diperlakukan sama. Tas dan badan mereka diperiksa. Beberapa anggota GNPF yang mengenakan jaket dan peci juga diminta untuk melepas terlebih dahulu.

Setelah tidak ada antrean lagi, pintu masuk langsung ditutup rapat. Tidak hanya itu, pintu masuk juga ditutup dengan gorden berwarna coklat sehingga orang yang berada di luar tidak melihat ke dalam ruangan.

Hari ini, Majelis Hakim akan membacakan vonis atas kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Kompas TV Menko Polhukam Wiranto meminta kepada seluruh pihak agar kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama diserahkan sepenuhnya ke pengadilan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang



Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com