JAKARTA, KOMPAS.com - Sean Azad, putra aktris Ayu Azhari, dikenakan wajib lapor dan ikut tahapan rehabilitasi setelah ketahuan petugas BNN Provinsi DKI Jakarta positif mengonsumsi narkoba di klub malam Illigals, Jakarta Barat, Kamis (11/5/2017) dini hari. Selama proses wajib lapor dan rehabilitasi, KTP Sean ditahan pihak BNNP DKI.
Baca juga: Sempat Terjaring Razia, Putra Ayu Azhari Dipulangkan oleh BNNP DKI
"Yang bersangkutan telah kami interogasi dan menjalani proses assessment. Hasilnya, kami lakukan rawat jalan bagi yang bersangkutan," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen (Pol) Johny P Latupeirissa di kantornya, Jumat (12/5/2017) siang.
Johny menjelaskan, Sean telah dipulangkan saat ini setelah menjalani proses assessment. Alasan penahanan KTP Sean adalah untuk menjamin dia bisa terus menjalankan wajib lapor dan rehabilitasi yang diadakan pihak BNN.
"Sekarang kami sudah mengambil datanya, mengamankan KTP yang bersangkutan sebagai jaminan supaya dia mau ikut program rehabilitasi karena banyak yang ikut rehab tapi tidak selesai karena tidak ada sanksinya," kata Johny.
Sebagai ganti KTP, BNNP DKI memberikan surat keterangan kepada Sean. Surat keterangan itu menjelaskan bahwa pemilik KTP sedang mengikuti proses rehabilitasi narkoba dan KTP akan dikembalikan setelah proses rehabilitasi selesai.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta terkait kemungkinan Sean mengajukan pembuatan KTP baru dengan laporan kehilangan ke kelurahan atau kecamatan.
Sean merupakan satu dari 76 pengunjung Illigals yang didapati positif mengonsumsi narkoba pada saat dirazia BNNP DKI. Selain mengamankan puluhan orang tersebut, BNNP DKI juga menangkap dua terduga pengedar yang sudah biasa beroperasi di Illigals, yaitu DI dan NR.
Barang bukti yang disita dari operasi tersebut adalah ekstasi logo kembang sebanyak 500 butir, ekstasi warna ungu tanpa logo sebanyak 340 butir, dan ekstasi logo A warna hijau sebanyak 160 butir. Selain itu, juga disita Happy Five (H5) sebanyak 470 butir, sabu paketan 0,6 gram sebanyak 372 buah, sabu paketan 0,5 gram sebanyak 139 buah, sedotan untuk bong sebanyak 16 buah, bong (alat hisap) kaca sebanyak 2 buah, dan timbangan digital sebanyak 3 unit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.