Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Grabbike yang Ditabrak Angkot Sudah Keluar Rumah Sakit

Kompas.com - 16/05/2017, 11:43 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Ichtiyarul Jamil (21), pengemudi Grabbike yang sempat koma berminggu-minggu karena ditabrak sopir angkot, sudah pulang ke rumahnya di Tangerang.

Pemuda yang kuliah sambil kerja sebagai pengemudi ojek online itu kini menjalani terapi untuk berdiri dan berjalan.

"Alhamdulillah sudah pulang awal bulan Mei ini setelah dua sampai tiga minggu dirawat," kata ayah Jamil, Ichsan, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/5/2017) siang.

Ichsan menceritakan, selama di rumah, Jamil rutin melakukan terapi dengan dibantu pihak keluarga.

Terapi ini dilakukan karena saraf dan otot di tubuh Jamil tidak terbiasa berdiri dan berjalan selama dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Mau ke kamar mandi awal-awal pulang perawatan masih harus dipapah," kata Ichsan.

(Baca juga: Sempat Koma 19 Hari, Kondisi "Driver" Grabbike yang Ditabrak Angkot Membaik)

Meski begitu, Ichsan mengatakan, Jamil tidak trauma atas kejadian yang menimpanya. Jamil ditabrak dari belakang oleh sopir angkot saat terjadi bentrok antara ojek online dan angkot.

Jamil kini fokus untuk memulihkan diri agar bisa kembali bekerja dan melanjutkan kuliahnya sebagai mahasiswa D3 jurusan Akuntansi di Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT).

"Kampus juga sudah menyetujui cutinya Jamil sampai September nanti. Doakan mudah-mudahan Jamil bisa cepat pulih," ujar Ichsan.

Jamil sempat kritis karena ditabrak dengan kecepatan tinggi oleh sopir angkot berinisial SBH (22), Maret 2017.

Saat kejadian berlangsung, Jamil mengenakan jaket dan helm GrabBike. Dia yang berdiri di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan itu langsung ditabrak SBH dengan kecepatan tinggi yang membuat Jamil terpental beberapa meter ke depan.

Bahkan, dari video yang direkam di lokasi, nampak helm Jamil terlepas akibat kencangnya tabrakan SBH.

Setelah menabrak Jamil, SBH menabrak dua orang lain di depan Jamil. Dua orang tersebut didapati luka ringan dan sudah menjalani rawat jalan.

(Baca juga: "Driver" Grabbike Galang Dana untuk Pengemudi yang Ditabrak Sopir Angkot)

Atas perbuatannya, SBH ditahan dan ditetapkan polisi sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

SBH dijerat pasal mengenai percobaan pembunuhan berencana, yakni Pasal 53 juncto Pasal 340 subsider Pasal 53 juncto Pasal 338 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Ancaman hukumannya, hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com