Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Pak Ahok Sudah Ikhlas Menerima Ujian Itu...

Kompas.com - 24/05/2017, 12:21 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pembatalan banding Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas putusan dua tahun penjara merupakan bentuk keikhlasan Ahok.

Djarot juga mengatakan pembatalan banding tersebut menunjukkan bahwa Ahok adalah orang yang taat hukum.

"Pak Ahok sudah ikhlas menerima itu, ujian itu, sebagai warga negara yang betul-betul taat pada hukum," ujar Djarot di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (24/5/2017).

Selain itu, Djarot menilai pembatalan banding yang dilakukan keluarga Ahok merupakan upaya agar tidak ada lagi pro dan kontra yang terjadi di kalangan masyarakat. Apalagi, Djarot menyebut sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan.

"Menurut saya sih menghormati supaya tidak ada lagi pro kontra. Mari kita saling menghormati, menghargai hal seperti ini, ini contoh yang baik. Jadi beliau tidak lari dari kenyataan," kata dia.

Djarot juga menyebut akan selalu menguatkan Ahok dan keluarganya. Hal tersebut merupakan bentuk persahabatan keduanya.

Pada saat istri Ahok, Veronica Tan, menangis saat membacakan surat yang ditulis suaminya, Selasa (23/5/2017), Djarot juga turut menyemangati melalui akun Instagram miliknya, @djarotsaifulhidayat.

Djarot mengunggah foto Veronica yang sedang membacakan surat dari Ahok.

"Kami akan tetap berdiri bersamamu Bu @veronicabtp, bersama-sama memperjuangkan nilai-nilai yang diperjuangkan Pak @basukibtp menuju Indonesia yang lebih baik," tulis Djarot dalam keterangan foto tersebut.

Baca: Djarot: Jangan Salahkan Saya Menguatkan Keluarga Pak Ahok

Keluarga Ahok telah memutuskan untuk membatalkan banding dalam kasus penodaan agama. Veronica menangis membacakan surat yang ditulis Ahok langsung dari ruang tahanannya di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Pada saat kami sebagai keluarga memutuskan tidak banding, Bapak minta saya untuk bacakan surat ini untuk semua...," ucap Veronica dalam konferensi pers, Selasa.

Adapun, Ahok divonis hukuman dua tahun penjara. Ahok dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama.

Kompas TV Ahok Batal Ajukan Banding atas Vonis 2 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com