JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Cilincing mengamankan R (23), seorang wanita yang berprofesi sebagai buruh di sebuah indekos di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/5/2017).
R yang merupakan penghuni indekos tersebut diamankan karena diduga melakukan aborsi terhadap kandungannya yang baru berusia lima bulan.
Kapolsek Cilincing Ali Zusron mengatakan, dari pengakuan R, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan seorang pria berinisial K yang berprofesi sebagai pegawai swasta.
(Baca juga: Tersangka Aborsi, Sepasang Kekasih Menikah di Mushala Polsek Tasik)
R diduga melakukan aborsi seorang diri di kamar indekosnya. "R melakukannya aborsi tanpa dibantu siapa pun," ujar Ali Zusron di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (30/5/2017).
Awal perkenalan R dan K terjada pada Desember 2016. Dari perkenalan itu, R dan K sudah merasa sangat dekat dan memutuskan untuk berpacaran.
Akhirnya, R dan K melakukan hubungan suami istri. Hingga pada awal 2017, R merasakan ada keanehan pada dirinya. Setelah diperiksa, R diketahui hamil.
R kemudian memberitahukan hal itu kepada K untuk meminta pertanggungjawaban K. Namun, K menolak untuk bertanggung jawab dan menyuruh R untuk menggugurkan kandungan.
R kemudian mencari obat ke sejumlah pasar untuk menggugurkan kandungannya itu. Dari penjelasan R, ia mendapatkan obat penggugur kandungan dari seorang penjual di toko obat berinsial R.
R kemudian mencari kenalan baru melalui media sosial. Ia kemudian berkenalan dengan KS. Keesokan harinya pada 18 Mei pukul 09.00 WIB, R menggugurkan kandungannya dan memasukkan mayat janin ke dalam sebuah plastik.
R kemudian memberitahu KS soal kejadian itu dan meminta KS untuk menemaninya. Namun, KS menolak. R kemudian memberi tahu kondisinya yang sulit untuk berjalan.
(Baca juga: Jasad Bayi yang Ditemukan di Hotel Diradja Diduga Korban Aborsi)
Mendengar hal itu, KS menemani R. Keduanya kemudian mencoba membuang jenazah janin itu ke Jalan Terusan Gading Orchard.
Namun, ada sejumlah warga yang mencurigai bungkusan itu. Warga kemudian melaporkan kecurigaan mereka ke petugas keamanan setempat. Petugas keamanan kemudian menghubungi Polsek Cilincing.
Polisi datang dan memeriksan bungkusan itu. Saat diketahui bungkusan itu berisi jasa janin, polisi mendatangi indekos R dan mengamankannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.