JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Operasional Transjakarta, Budi Marcelo mengatakan, para pegawai yang menggelar unjuk rasa di halaman kantor pusat PT Transjakarta telah bertemu dengan pihak manajemen.
Budi mengungkapkan, dalam pertemuan itu para pegawai memberikan waktu kepada manajemen untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan pekerja kontrak menjadi karyawan tetap.
"Kami memberikan waktu 2x24 jam, sampai Rabu (14/6/2017) jam 10.00 agar memberikan jawaban kepada kami," ujar Budi, di Cawang, Jakarta Timur, Senin (12/6/2016).
(baca: Petugas Transjakarta Demo Menuntut Jadi Karyawan Tetap)
Budi berharap manajemen Transjakarta dapat memenuhi tuntutan pegawai kontrak agar dinaikkan statusnya menjadi karyawan tetap. Menurut Budi, pegawai Transjakarta akan kembali mogok kerja jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi hingga tenggat waktu yang disepakati.
"Saya pastikan Rabu jam 10.00 pagi, kalau enggak ada keputusan, kami stop kerja. Titik kumpul kami, Rabu, tetap di sini (kantor pusat PT Transjakarta)," ujar Budi.
(baca: Kadishub Sebut Sopir Bus Transjakarta yang Turunkan Penumpang Lancang)
"Satu komando, Budi Marcelo. Kita kumpul di rumah kita. Satu komando tak bisa dikalahkan!" seru pekerja Transjakarta.
(baca: Soal Demo Petugas, Djarot Akan Panggil Dirut Transjakarta)
Bus Transjakarta mogok beroperasi pada Senin karena para pegawainya menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan status dari pegawai kontrak menjadi karyawan tetap. Dampak dari aksi mogok itu dikeluhkan penumpang.
Deretan bus Transjakarta yang mogok beroperasi di sekitar Halte Harmoni juga menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.