JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono, mengimbau para pegawai PT Transjakarta segera memperpanjang kontrak mereka yang akan habis pada 30 Juni 2017. Dia meminta karyawan mengurus perpanjangan kontrak tersebut pada pekan ini.
"Kontrak ini kan habis 30 Juni, minggu depan sudah mulai libur hari raya. Kami imbau kepada seluruh karyawan segera ngambil keputusan perpanjang supaya kami bisa pekerjakan," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (19/6/2017).
Budi mengatakan, urusan perpanjangan kontrak dikhawatirkan tidak akan selesai apabila para karyawan baru mengajukannya setelah libur Lebaran 2017. Sebab, pada 1 Juli 2017, data kepegawaian di PT Transjakarta diharapkan sudah selesai dan rapi.
"Jadi ikutin dulu yang kami gariskan supaya ini bisa jalan semua. Kalau ini enggak jalan, berarti kami menganggap karyawan tidak berminat lagi bekerja di Transjakarta," kata Budi.
PT Transjakarta akan membentuk tim untuk mengkaji aturan kepegawaian. Hasil kajian tim ini nantinya diharapkan bisa menyelesaikan masalah para pegawai PT Transjakarta yang sudah bekerja sejak 2004, saat Transjakarta masih berada di bawah Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Baca juga: PT Transjakarta Bentuk Tim Kaji Aturan Kepegawaian
Budi menyampaikan, tim tersebut akan diisi oleh berbagai lembaga, seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perhubungan, Inspektorat, Biro Hukum DKI Jakarta, hingga Badan Pembina BUMD.
Budi belum menyebutkan kapan tim tersebut akan mulai bekerja mengkaji aturan kepegawaian di PT Transjakarta.
"Sehabis ini kami akan bikin schedule dan koordinasi dengan Disnaker dan Asisten Perekonomian," kata Budi.
Ratusan karyawan kontrak PT Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat PT Transjakarta di Cawang, Jakarta Timur, pada Senin pekan lalu. Mereka mempersoalkan tidak adanya kejelasan status kepegawaian dan meminta diangkat menjadi karyawan tetap.
Lihat juga: Masalah Kekaryawanan PT Transjakarta Warisan dari Era Transisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.