JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah orangtua siswa penerima Kartu Jakarta Pintar termakan berita bohong adanya tunjangan hari raya. Tidak sedikit di antaranya yang berdatangan ke kantor kelurahan, berharap kabar itu benar adanya. Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan tidak ada penyaluran dana THR melalui KJP dan bisa ditarik tunai.
"Dengan ini, dinas pendidikan menyatakan, hal itu tidak benar," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta Susi Nurhati, Senin (19/6).
KJP tetap sesuai fungsi semula, yakni untuk memberikan bantuan biaya pendidikan bagi warga DKI Jakarta yang masuk kategori tidak mampu agar anak-anaknya minimal tamat SMA/SMK atas biaya penuh dana APBD secara nontunai.
Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 174 Tahun 2015, yang direvisi melalui Pergub No 141/2016, pencairan dan penggunaan bantuan biaya pendidikan dengan KJP dengan cara nontunai.
"Sampai saat ini transaksi penggunaan dana KJP merupakan transaksi nontunai menggunakan mesin gesek (EDC)," ujar Susi.
Di Kelurahan Rawa Badak Selatan, warga yang penasaran akan adanya dana THR melalui KJP datang berduyun-duyun ke kantor kelurahan, berharap THR memang ada.
"Denger-denger ada THR di KJP. Mudah-mudahan besok (Selasa, 20/6) dapat," kata salah satu ibu yang turut datang ke kantor Kelurahan Rawa Badak Selatan, Eri (33), kemarin. Informasi yang ia dengar, THR sebesar Rp 1,5 juta jika penerima manfaat KJP adalah siswa SD. Satu dari tiga anaknya, Chelsea Alessya Marsen (11), naik ke kelas V SD.
Eri sudah memastikan nama anaknya masuk daftar penerima manfaat KJP. Namun, karena ada informasi orangtua lain, ia mencetak data anaknya di warung internet dengan membawa serta salinan kartu keluarga. Berbekal cetakan data itu, ia akan mendatangi Bank DKI, Selasa ini, guna memastikan ada-tidaknya THR di KJP.
Kemarin sore, halaman samping kantor Kelurahan Rawa Badak Selatan riuh, terutama oleh suara ibu-ibu. Mereka kebingungan mencari nama anak di daftar penerima manfaat KJP karena lembaran daftar itu sudah tercerai-berai. Sebelumnya, lembar-lembar daftar terikat jadi satu. Baru sore itu kantor kelurahan ramai karena urusan KJP.
Fera Eka Putri, misalnya, baru menemukan nama ketiga anaknya setelah menunggu satu jam. "Sudah acak-acakan daftarnya, dilihatin orang-orang," ujarnya.
Warung internet di sekitar kantor kelurahan pun terus didatangi orangtua yang mencetakkan data KJP anaknya. Hartono (64), pemilik Warnet Milli, mengatakan, sudah 50-an orangtua datang mencetak. Biaya mencetak Rp 3.000 per lembar.
Namun, Siti Rohimah (33) tak mau ikut-ikutan ke kelurahan. Ia menyadari kabar THR di KJP merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Di luar persoalan kabar tidak benar soal THR di KJP, Eri dan Fera mengakui KJP sangat membantu kehidupan keluarga mereka. Ketiga anak Fera bisa lanjut sekolah karena KJP. Sehari-hari ia berjualan kue keliling.
Masuk rekening
Sebagai program strategis pemerintah membantu keluarga kurang mampu, bantuan biaya pendidikan KJP disalurkan ke rekening penerima KJP. Bantuan biaya itu dialokasikan per bulan dan dicairkan setiap tanggal 10 per bulan.