Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi GrabCar Minta Manajemen Hapus Larangan "Cancel" Order

Kompas.com - 04/07/2017, 17:25 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak pengemudi GrabCar menuntut agar PT Grab Indonesia menghapus kode etik yang diberlakukan pihak manajemen.

Perwakilan pengemudi GrabCar, Nur Adim, mengatakan bahwa kode etik tersebut merugikan pihak pengemudi.

(Baca juga: Ini Sejumlah Tuntutan Pengemudi GrabCar kepada PT Grab Indonesia)

Adim mengatakan, kode etik yang dimaksud salah satunya tidak diperbolehkannya pengemudi membatalkan pesanan penumpang.

Jika tidak, menurut dia, pengemudi akan mendapatkan sanksi berupa pemotongan saldo oleh manajemen Grab Indonesia. Potongan itu dimulai dari Rp 100.000 hingga Rp 750.000.

"Contohnya dia melakukan (melanggar) kode etik, enggak boleh meng-cancel penumpang. Ini langsung kena kode etik yang langsung dipotong," ujar Adim usai unjuk rasa di depan Kantor PT Grab Indonesia di Pademangan, Selasa (4/7/2017).

Ia pun meminta agar manajemen Grab Indonesia melibatkan para pengemudi dalam penyusunan peraturan. Dengan demikian, diharapkan tidak ada pihak yang akan dirugikan.

"Kami ingin PT Grab Indonesia untuk melibatkan driver dalam membuat peraturan dan ketentuan agar tidak merugikan sebelah pihak," ujar Adim.

Sebelumnya, Adim menyebut ada 3.500 pengemudi GrabCar se-Jabodetabek yang di-suspend sejak 19 Juni hingga 4 Juli.

Sementara itu, menurut pihak manajemen Grab Indonesia, driver GrabCar yang di-suspend jauh lebih sedikit dibanding yang disebutkan pengemudi.

Grab Indonesia mengatakan, pemutusan kemitraan dilakukan karena para pengemudi melakukan kecurangan.

(Baca juga: Pengemudi GrabCar Minta Grab Indonesia Tunjukan Bukti Kecurangan yang Dituduhkan)

Kompas TV Insentif Batal, Pengemudi Grab Gelar Aksi Mogok dan Demo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com