JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai, pemerintah perlu memperjelas urgensi rencana pemindahan Ibu Kota Negara yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sebab, menurut dia, banyak hal yang perlu dipersiapkan secara matang terkait rencana pemindahan ini, termasuk biaya pemindahan Ibu Kota yang ditaksir cukup besar.
"Yang harus dijelaskan Bappenas, apa alasan urgensi sehingga harus membangun Ibu Kota baru saat ini. Pemerintahan saat ini sampai 2019, waktunya tidak cukup membangun sebuah Ibu Kota," kata Joga saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/7/2017).
(Baca juga: Soal Pemindahan Ibu Kota, Fadli Zon Sebut Pemerintah Mimpi)
Joga berpandangan, rencana ini perlu dimatangkan lagi karena belum tentu disetujui pemerintah yang baru jika berganti pemerintahan pada 2019 mendatang.
Ia menilai, pemindahan Ibu Kota bisa memakan waktu 10 sampai 20 tahun. "Sampai 2019 baru sekadar kajian, belum menunjukkan fisik sebuah kota. Kalau 2019 ganti pemerintahan, siapa yang mau jamin wacana pemindahan Ibu Kota akan diteruskan?" kata Joga.
Selain itu, dia menilai, tidak tepat jika rencana pemindahan Ibu Kota hanya karena Jakarta sudah tidak kondusif dengan masalah klasik berupa banjir dan kemacetan.
Jika Ibu Kota tetap dipindah, kata dia, pada akhirnya masalah-masalah tersebut tetap harus diselesaikan.
"Tidak benar Ibu Kota dipindah, Jakarta akan bebas banjir dan macet. Ada tidak ada Ibu Kota, Jakarta tetap harus menyelesaikan PR banjir dan macet," ujar dia.
(Baca juga: Pemerintah Dinilai Tak Transparan soal Rencana Pemindahan Ibu Kota )
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro sebelumnya memastikan, kajian rencana pemindahan Ibu Kota ditargetkan selesai tahun ini.
Dia juga menyampaikan, lokasi yang akan dijadikan Ibu Kota pengganti Jakarta kemungkinan berada di luar Pulau Jawa, yakni di Pulau Kalimantan.