Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammad Hidayat Tak Terima Laporannya terhadap Kaesang Dihentikan

Kompas.com - 07/07/2017, 12:13 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com – Muhammad Hidayat (53) mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk meminta kepastian apakah laporannya mengenai video Kaesang dilanjutkan atau diberhentikan.

Namun, saat mendapatkan jawaban bahwa laporannya dihentikan, Hidayat tidak terima karena sudah mendapatkan surat undangan untuk dimintai keterangan oleh Polres Metro Bekasi Kota.

“Polisi di Indonesia dipermalukan oleh kasus ini, ya kasus ini menelanjangi kebobrokan institusi Polri. Betapa telanjangnya dan terang benderang Polri menunjukkkan kinerja nya amburadul di dalam menangani laporan masyarakat,” ujar Hidayat saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017).

 

Baca: Merasa Dilecehkan, Pelapor Kaesang Datangi Mapolres Bekasi Kota

Ia menjelaskan bahwa laporannya mengenai video Kaesang sudah dihentikan, namun prosesnya belum berjalan.

“Padahal prosesnya saja belum berjalan. Pelapor itu baru akan dimintai keterangan, eh tau-tau udah dibilang ditutup maksudnya apa?” kata Hidayat.

Ia menjelaskan tidak akan lagi datang jika dimintai keterangan karena merasa dibodohi oleh Polisi.

“Bodoh saya kalau dimintai keterangan padahal sudah ditutup. Gimana ceritanya. Masa kasus sudah ditutup dimintain keterangan. Dunia berbalik ini, jadi publik dibodoh-bodohin sama kasus ini,” pungkasnya.

Hidayat mengaku telah menerima surat undangan untuk memberikan keterangan pada dua hari lalu (Rabu), yang di jadwalkan pada hari Jumat pukul 09.05 WIB.

Namun saat ditanya oleh Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengenai bukti surat undangan untuk memberikan keterangan, Hidayat tidak mau memperlihatkan.

“Ada surat permintaan keterangan. Ada. Saya ngga perlu liatkan ke ibu. Nggak perlu saya bawa, bukan surat panggilan, surat permintaan keterangan,” kata Hidayat.

Tidak hanya itu, Hidayat menekankan akan melaporkan Wakapolri karena telah menghentikan laporannya mengenai kasus Kaesang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com