Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin, Polisi Putuskan Kasus Vlog Kaesang Dilanjutkan atau Tidak

Kompas.com - 08/07/2017, 18:33 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi akan memutuskan dihentikan atau tidaknya kasus video blog (vlog) milik putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, pada Senin (10/7/2017). Polisi akan melakukan gelar perkara.

"Semuanya akan kami gelarkan, nanti hari Senin ya, nanti baru akan kami ambil keputusan apakah kasus itu memenuhi unsur pidana atau tidak," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (8/7/2017).

Argo menuturkan, polisi saat ini sudah memeriksa tiga saksi ahli dalam kasus tersebut, yakni ahli pidana, ahli IT, dan ahli bahasa.

Baca juga: Polisi: Ada Ahli yang Nyatakan Tidak Ada Unsur Pidana di Vlog Kaesang

Polisi juga sudah memanggil pelapor bernama Muhammad Hidayat (MH). Namun, MH tidak memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan. Polisi tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Enggak masalah, kami buat berita acara kalau yang bersangkutan (MH) tidak mau didengar keterangannya. Nanti sudah bisa kami gelarkan gimana hasilnya karena kami sudah mendapatkan 3 saksi ahli yang kami periksa," kata dia.

Dari saksi-saksi ahli yang diperiksa, Argo menyebut ada ahli yang menyatakan vlog Kaesang tidak memiliki unsur pidana berupa ujaran kebencian seperti yang dituduhkan.

"Ada (saksi ahli) yang menyatakan bahwa semuanya tidak ada unsur pidananya di situ (vlog Kaesang)," ucap Argo.

MH melaporkan Kaesang ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian pada 2 Juli 2017. Kaesang diduga melakukan ujaran kebencian melalui vlog berjudul #BapakMintaProyek yang diunggah ke akun YouTube miliknya.

Menurut MH, ada beberapa kata atau kalimat berupa ujaran kebencian yang dilontarkan Kaesang. Salah satunya, kata “ndeso”.

Namun, Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin mengatakan, laporan yang disampaikan MH terhadap Kaesang tidak akan ditindaklanjuti. Menurut dia, laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

"Saya tegaskan (laporan) itu mengada ada. Ya, laporannya mengada-ada. Ya kami tidak akan tindak lanjuti laporan itu," kata Syafruddin, Kamis (6/7/2017).

Baca juga: Muhammad Hidayat Tak Terima Laporannya terhadap Kaesang Dihentikan

Kompas TV Kaesang Pangarep Dipolisikan ke Polres Bekasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com