Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Ada Ahli yang Nyatakan Tidak Ada Unsur Pidana di Vlog Kaesang

Kompas.com - 08/07/2017, 18:02 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi telah memeriksa saksi-saksi ahli dalam kasus video blog (vlog) milik putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang dilaporkan karena diduga berisi ujaran kebencian.

Argo menyebut, saksi ahli menyatakan vlog Kaesang tidak memiliki unsur pidana.

"Ada (saksi ahli) yang menyatakan bahwa semuanya tidak ada unsur pidananya di situ (vlog Kaesang)," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (8/7/2017).

Baca juga: Pelapor Kaesang: Wakapolri Tak Profesional, Saya Tersinggung...

Dia menuturkan, ada tiga saksi ahli yang sudah diperiksa, yakni ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli IT.

Polisi juga sudah memanggil pelapor bernama Muhammad Hidayat (MH). Namun, MH tidak memenuhi panggilan polisi. MH hanya memberikan print out barang bukti vlog Kaesang saat membuat laporan.

"Yang bersangkutan (MH) tidak mau memberikan keterangan dan tidak memberikan barang bukti flashdisk atau CD apa yang dituduhkan," kata dia.

Setelah memeriksa saksi-saksi, polisi akan melakukan gelar perkara dan memutuskan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Semuanya akan kami gelarkan, nanti hari Senin ya, nanti baru akan kami ambil keputusan apakah kasus itu memenuhi unsur pidana atau tidak," ucap Argo.

Jika tidak ditemukan unsur pidana, polisi akan menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

MH melaporkan Kaesang ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian pada 2 Juli 2017.

Kaesang diduga melakukan ujaran kebencian melalui vlog berjudul #BapakMintaProyek yang diunggah ke akun YouTube miliknya.

Menurut MH, ada beberapa kata atau kalimat berupa ujaran kebencian yang dilontarkan Kaesang. Salah satunya, kata “ndeso”. Namun, Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin mengatakan, laporan yang disampaikan MH terhadap Kaesang tidak akan ditindaklanjuti. Menurut dia, laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

"Saya tegaskan (laporan) itu mengada ada. Ya, laporannya mengada-ada. Ya kami tidak akan tindak lanjuti laporan itu," kata Syafruddin, Kamis (6/7/2017).

Baca juga: Wakapolda: Penghentian Pelaporan Kaesang Sudah Sesuai Mekanisme

Kompas TV Tak Terbukti Bersalah, Kasus Vlog Kaesang Dihentikan (Bag 2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com