Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

101 Kg Ganja Dikirim dari Aceh ke Jakarta Melalui Kantor Pos

Kompas.com - 10/07/2017, 16:00 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepolisian mengungkap pengiriman 101 kilogram ganja dari Aceh ke Jakarta melalui kantor pos. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dan menggeledah paket mencurigakan di salah satu kantor pos di Jakarta Timur, Jumat (7/7/2017).

"Total yang Satuan Resor Narkoba Polres Metro Jaktim amankan itu 95 bal ganja seberat 101 kilogram," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (10/7/2017).

Andry menuturkan, informasi mengenai adanya paket ganja seberat 101 kilogram itu diperoleh dari pegawai salah satu kantor pos di Jakarta Timur. Pegawai tersebut melapor ke polisi karena curiga dengan isi paket-paket dari Aceh yang diduga berisi ganja.

Laporan itu ditindaklanjuti polisi dengan melakukan pengamatan selama dua hari terhadap paket-paket di kantor pos tersebut.

"Hal yang menarik adalah pelaku mengemasnya ke dalam kotak-kotak peti dan dikemas seperti bungkusan pasir, ditutup, dan dikirim lewat jasa pos dari Aceh ke Jakarta untuk dijual ke Jakarta dan sekitarnya," ujar Andry.

Dia menjelaskan, ketika paket tersebut diambil oleh seorang pelaku, Papur (45), dan hendak dimasukkan ke dalam mobil pengiriman PT Pos, petugas langsung menyergap pelaku dan menggeledah isi paket-paket tersebut.

Adapun Papur datang ke kantor pos untuk menunjukkan resi penerimaan paket dan selanjutnya akan diantar ke tujuan menggunakan mobil PT Pos yang disediakan untuk mengantar paket.

"Di dalamnya sudah terdapat lima buah paket peti yang dibungkus karung goni dan styrofoam masing-masing peti berisi 24 bungkus daun ganja kering," ungkap Andry.

Rencananya, paket-paket ganja itu akan dikirim ke beberapa wilayah di Jakarta, salah satunya ke Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan yang sama, Andry juga menyampaikan bahwa Polsek Matraman, Jakarta Timur, juga menangkap dua tersangka pemilik delapan paket ganja seberat 350 gram dan sebungkus rokok berisi tiga linting ganja, Minggu (9/7/2017) dini hari.

Kedua tersangka yang ditangkap Polsek Matraman adalah RH (36) dan JN (46).

Adapun Papur, RH dan JN terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 jo Pasal 132 (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Kompas TV Polres Cimahi Sita Ganja Seberat 23 Kg
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com