Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Gelontorkan Rp 9,2 Miliar Per Bulan jika Tunjangan Dewan Naik

Kompas.com - 13/07/2017, 07:56 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta memiliki penghasilan sekitar Rp 75 juta per bulan sebelum dipotong pajak penghasilan 15 persen.

Penghasilan itu berasal dari berbagai tunjangan yang mereka terima, mulai dari tunjangan keluarga, tunjangan representasi, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan beras, tunjangan komisi, tunjangan perumahan, tunjangan komunikasi intensif, biaya operasional, tunjangan badan legislatif, hingga tunjangan badan musyawarah.

Sementara itu, wakil ketua DPRD DKI Jakarta menerima penghasilan Rp 95.699.500 sebelum dipotong pajak.

Kemudian, ketua DPRD DKI Jakarta berpenghasilan Rp 35.701.000 setiap bulannya sebelum dipotong pajak.

(Baca juga: Soal Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD, Lulung Sebut Jakarta Ketinggalan)

Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan, penghasilan yang diterima ketua DPRD DKI Jakarta lebih kecil karena tidak mendapatkan tunjangan perumahan.

"Kalau ketua kan ada rumah dinas sehingga dia enggak ada tunjangan rumah dinas," ujar Yuliadi, Rabu (12/7/2017).

Jika dijumlahkan, dana APBD DKI Jakarta yang dikeluarkan saat ini untuk menggaji para anggota dewan sekitar Rp 7.993.499.000 (Rp 7,9 miliar) atau hampir Rp 8 miliar setiap bulannya.

Rinciannya, Rp 7.575.000.000 untuk 101 anggota DPRD, Rp 382.798.000 untuk 4 wakil ketua DPRD, dan Rp 35.701.000 untuk ketua DPRD.

Belum lagi ditambah dengan operasional rumah dinas ketua DPRD DKI senilai Rp 15 juta-Rp 20 juta untuk telepon, listrik, air, internet, dan lainnya.

Selain itu semua, setiap anggota dan pimpinan dewan juga mendapatkan tunjangan kesehatan (medical check up) senilai Rp 3,5 juta setiap tahunnya.

Kenaikan tunjangan

DPRD DKI Jakarta tengah membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta.

Perda tersebut muncul karena ada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Saat perda tersebut disahkan, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota dewan akan naik maksimal 7 kali lipat dari uang representasi ketua DPRD sebesar Rp 3 juta.

Saat ini, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota dewan 3 kali lipat dari uang representasi ketua DPRD atau sebanyak Rp 9 juta.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com