JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membuat surat edaran untuk lurah terkait pelaksanaan upacara 17 Agustus 2017.
Djarot ingin lurah menyampaikan kepada setiap RW untuk melaksanakan upacara di kantor RW masing-masing.
"Tahun ini ada kekhususan karena seluruh kantor RW se-DKI ada 2.729 RW, itu mengadakan upacara 17 Agustus. Jadi Pak Gubernur bikin surat edaran ke lurah supaya lurah minta ke RW melaksanakan upacara bendera," ujar Asisten Sekretaris Daerah bidang Pemerintahan DKI Jakarta Bambang Sugiono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (14/7/2017).
(Baca juga: Baru 3 Halte Koridor 13 Transjakarta yang Dioperasikan pada 17 Agustus)
Bambang mengatakan, ketua RW setempat bisa menjadi inspektur upacara. Selesai upacara, tiap RW bisa menggelar lomba-lomba khas 17 Agustus, seperti lomba balap karung dan makan kerupuk.
Menurut Bambang, instruksi untuk menggelar upacara di setiap RW ini dilatarbelakangi banyaknya warga yang bingung ikut upacara di mana setiap 17 Agustus.
"Karena banyak masyarakat yang bingung ikut upacara dimana ya? Ke kantor wali kota enggak enak, kantor gubernur apalagi. Makanya di kantor RW saja," ujar Bambang.
(Baca juga: Djarot Copot Asisten Sekda DKI yang Jadi Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.