Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda: Kalau Buktinya Lengkap, Pihak Jeremy Thomas Harus "Legowo"

Kompas.com - 18/07/2017, 14:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Iriawan mengatakan, Polda Metro Jaya telah mengantungi dua alat bukti untuk menjerat Axel Matthew Thomas sebagai tersangka.

Putra artis Jeremy Thomas itu dianggap ikut memesan satu strip pil happy five yang didatangkan dari Malaysia.

Ia meminta semua pihak, termasuk ayah Axel, Jeremy Thomas, untuk mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Kalau nanti buktinya jelas dan lengkap, mereka (pihak Jeremy) harus secara legowo. Kami lakukan penyidikan. Kalau ada buktinya pasti kami proses," kata Iriawan, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Baca: Kapolda Sebut Penangkapan Putra Jeremy Thomas Sesuai Prosedur

 

Polisi menemukan bukti transfer pemberian oleh Axel senilai Rp 1,5 juta.

Iriawan memaklumi adanya protes dari pihak keluarga Axel soal penangkapan dan penetapan tersangka.

Namun, ia memastikan penetapan tersangka tersebut sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

"Kalau tidak salah, kan gampang. Kalau ditetapkan tersangka kan ada praperadilan. Ikuti saja aturannya," kata Iriawan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah menemukan bukti permulaan bahwa Axel terlibat dalam pemesanan narkotika jenis happy five.

Baca: Polisi: Dugaan Penganiayaan Putra Jeremy Thomas Kasus Berbeda

"Yang jelas ada keterangan dari saksi, alat bukti yang lain sudah kami dapatkan semua. Baik itu bukti transfer, transfernya itu dilakukan sebelum pelaku itu datang dari Malaysia," kata Argo.

Menurut Argo, dari ribuan butir happy five yang ditemukan saat menangkap JV, orang yang lebih dahulu ditangkap polisi dalam kasus narkoba itu.

Axel memesan 1 strip barang haram tersebut dan dia telah mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta kepada JV.

Meski demikian, hasil tes laboratorium Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) menunjukkan bahwa urine Axel negatif atau tidak mengandung narkoba.

Tercantum juga tulisan "negative" pada kolom pemeriksaan metamfetamin dan amfetamin, zat-zat yang terkandung dalam obat-obatan terlarang.

Artinya, pada urine Axel tak didapati kandungan narkotika.

Kompas TV Diduga Anaknya Dianiaya, Jeremy Laporkan Polisi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com