JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 170 tenda pedagang kaki lima (PKL) di jalan Krendang Utara, Tambora, Jakarta Barat, ditertibkan petugas gabungan, Rabu (19/7/2017). Tenda-tenda tersebut berlogo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Hari ini dilakukan penertiban karena tenda-tenda tersebut memenuhi trotoar sehingga menyulitkan pejalan kaki yang hendak melintas," ujar Kasatpol PP Kecamatan Tambora, Ivand Adilyan Anugrah, saat ditemui Kompas.com, Rabu sore.
Dia menjelaskan, para PKL itu sudah lama berjualan di kawasan tersebut hingga akhirnya mengajukan permohonan direlokasi ke lokasi sementara (loksem) kepada pemerintah kota Jakarta Barat atas nama paguyuban pedagang.
"Belum mendapatkan keterangan persetujuan loksem, para PKL bersama-sama membuat tenda berwarna oranye dengan logo Pemprov DKI, namun tetap berjualan di kawasan tersebut," ucap Ivand.
(baca: Djarot: Lokasi Milik Pemerintah atau Swasta yang Menganggur "Duduki" Saja untuk Tata PKL)
Ivand menuturkan, pemerintah setempat telah menyarankan para pedagang untuk sementara waktu menerapkan sistem bongkar pasang warung agar di jam-jam kerja tidak mengganggu pejalan kaki yang hendak melintas di trotoar.
"Jadi enggak dari pagi dipasang. Misal mau buka jam 18.00 WIB, ya bisa loading barang dari jam 17.00 WIB. Namun ternyata belum dilakukan, jadi kami tertibkan," kata Ivand.
Selain menertibkan 170 tenda, Satpol PP Kecamatan Tambora yang bekerja sama dengan anggota polisi, TNI dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) juga menertibkan 6 unit gerobak PKL, 1 pompa air, 1 terpal PKL, 35 lapak PKL dan 33 kursi kayu.
"Hasil penertiban langsung dikirimkan ke Gudang Satpol PP di Kebon Jeruk," ujar Ivand.