JAKARTA, KOMPAS.com - Formulir pengembalian uang atau refund yang diberikan pihak biro perjalanan First Travel dinilai memuat jebakan. Soalnya, keterangan yang tercantum pada formulir menyebutkan besaran refund yang akan dikembalikan hanya 50 persen dari total uang yang disetorkan.
Keanehan pada formulir refund itulah yang jadi perbincangan di kalangan para calon jemaah umrah yang mendatangai Kantor First Travel di Green Tower, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017). Salah seorang jemaah, Iskandar (64) menyatakan, dia tidak mau tertipu untuk kesekian kalinya. Ia menyatakan sudah menjadi korban penipuan First Travel karena beberapa kali gagal berangkat.
"Saya enggak mau keempat kalinya ditipu," ujar Iskandar.
Lihat juga: Tuntut Uang Kembali, Para Calon Jemaah Datangi Kantor First Travel
Salah seorang petugas loket dari pihak First Travel, Endah, mengatakan formulir refund yang diberikan kepada para calon jemaah adalah formulir resmi. Sesuai instruksi atasannya, Endah menyebut keterangan 50 persen yang tercantum pada formulir dapat dicoret dan diganti dengan tulisan 100 persen. Namun, pergantian itu diminta dilakukan sendiri oleh jemaah.
Prosedur inilah dinilai menjebak. Salah seorang calon jemaah umrah, Rivai (34) menyatakan pergantian keterangan pada formulir seharusnya dilakukan oleh pihak First Travel. Bukan oleh para calon jemaah sendiri.
"Kalau kami yang nyoret sendiri kami yang menyalahi hukum," ujar Rivai.
Dari formulir refund yang diberikan ke calon jemaah umrah, pihak First Travel menjanjikan proses pencairan refund dilakukan 30-90 hari setelah berkas dinyatakan lengkap.
Sejauh ini belum ada petinggi First Travel yang bisa ditemui dan dimintai keterangan terkait keanehan formulir refund. Sementara itu, dari 20 loket pelayanan yang tersedia, hanya dua yang tampak dijaga petugas. Kondisi ini menyebabkan sebagian besar calon jemaah yang datang tak dilayani.
Baca juga: Saya ke First Travel Mau Tahu Saja, Jadi Berangkat atau Refund
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.