JAKARTA, KOMPAS.com - Para calon jemaah umrah ramai-ramai mendatangi Kantor Pusat First Travel yang berada di Green Tower, Jalan TB Simatulang, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017) pagi.
Kebanyakan dari mereka datang untuk menuntut pengembalian uang yang sudah mereka setorkan. Salah satu calon jemaah yang datang adalah Sa'an.
Ia menyatakan akan meminta First Travel mengembalikan uang yang sudah ia setorkan. Ia menyebut besarannya mencapai Rp 29 juta yang merupakan setoran untuk pemberangkatan umrah ia dan istrinya.
"Dijanjiinnya sih berangkat Desember. Cuma karena enggak menentu gini, minta dikembalikan aja lah," ujar warga Jagakarsa ini.
Baca: Cerita Qomar dan 25 Anggota Keluarganya yang Khawatir Batal Umrah karena First Travel Ditutup
Seperti diberitakan, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan usaha 11 entitas yang menawarkan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin. Salah satunya adalah PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel.
"Penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan karena dalam menawarkan produknya entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam pernyataan resmi, Jumat (21/7/2017).
Satgas Waspada Investasi bersama Kementerian Agama Republik Indonesia meminta semua calon jemaah umrah tetap tenang. Selain itu, calon jemaah umrah diminta memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel untuk mengurus keberangkatan.
Terkait hal ini, pihak Kompas.com masih mencoba untuk meminta konfirmasi pihak First Travel.
Baca: Kini, Tanjung Menyesal Rekomendasikan First Travel kepada Temannya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.