JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan keberadaan Pak Ogah atau pengatur lalu lintas dari warga sipil selama ini membantu masyarakat.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berencana untuk menjadikan mereka sebagai pegawai harian lepas (PHL) yang digaji oleh APBD.
Hal ini terkait dengan rencana polisi merekrut Pak Ogah untuk mengatur lalu lintas.
"Kalau Pak Ogah kan hanya muncul pada jam-jam sibuk saja, tidak pakai jam kerja," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (25/7/2017).
Hal ini berbeda dengan PHL yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta. Misalnya seperti petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), PHL Dinas Lingkungan Hidup, dan PHL Dinas Sumber Daya Air.
"PPSU kan kerjanya ada waktunya, sesuai jam kerja dan dibagi dalam tiga shift," ujar Djarot.
Baca: Dishub DKI Sebut Rekrut "Pak Ogah" untuk Atur Lalin Menyalahi Aturan
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mewacanakan untuk menggandeng banyak pengatur lalu lintas dari warga sipil atau "Pak Ogah".
"Karena sedang pembangunan infrastruktur kami perbanyak personel, terutama di Kuningan, nanti menggunakan sukarelawan pengatur lalu lintas, itu program yang akan dibicarakan, nanti dia akan pakai seragam yang ngatur," kata Halim di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/7/2017).
Halim mengatakan unsur pengatur lalu lintas itu nanti akan dinamai Supertas atau Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas. Meski berstatus sukarelawan, Halim mengatakan mereka akan digaji oleh badan usaha di sekitar titik kemacetan tersebut.