JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Andri Sianturi (26) yang mencuri baterai milik PT Telkom di Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (25/7/2017) malam.
Kapolsek Tebet Kompol Maulana Jali Karepesina menuturkan pencurian itu terjadi sekitar 23.47 WIB.
Saat itu, petugas PT Telkom bernama Saipulloh memergoki Andri dan rekannya sedang mengambil baterai yang terpasang di gardu MSAN MRP Telkom STO Tebet, Jalan Tebet Utara Dalam IV.
"Diteriaki kemudian kemudian melarikan diri naik motor," kata Maulana melalui pesan singkat, Rabu (26/7/2017).
Saipulloh kemudian mengejar Andri dan rekannya. Mereka mengendarai motor Honda Beat bernomor B 3012 TKK.
Baca: Teknisi Gadungan Curi Ratusan Aki Gardu Telkom
Andri berhasil ditangkap, sementara rekannya bernama Dedi melarikan diri. Andri digelandang ke Mapolsek Tebet pada Rabu dini hari.
Dari tangannya, polisi menyita baterai MSAN MRP Telkom, dua buah obeng, sebuah gerinda potong, dan motor yang dikendarainya. Polisi saat ini masih meminta keterangan dari Andri.
"Sementara masih dalam pemeriksaan," ujar Maulana.