JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menahan sebuah mobil boks yang mengangkut 300 kilogram narkoba jenis sabu di sebuah kawasan pergudangan di wilayah Pluit, Jakarta Utara pada Rabu (26/7/2017).
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional ( BNN) Arman Depari mengatakan, mobil yang berasal dari sebuah perusahaan eksepedisi menuju ke sebuah gudang di Pluit.
"Diamankan di pergudangan Bimoli dekat Pluit sana," ujar Arman.
Saat mobil boks itu diamankan, terdapat tiga orang di dalam gudang. Seorang warga negara asal Taiwan, serta dua warga negara Indonesia.
Baca juga: Digagalkan, Penyelundupan Sabu asal China yang Dipesan Napi Narkoba
Arman mengatakan, saat diamankan, warga Taiwan tersebut melawan sehingga harus dilumpuhkan polisi. Petugas sempat membawa orang itu ke rumah sakit tetapi dia tewas dalam perjalanan.
Dua tersangka lainnya diminta untuk menunjukan tempat tinggal mereka yang diketahui berada di Jalan Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara. Pada pukul 20.41 WIB, petugas BNN masih menyisir rumah kontrakan para pelaku. Garis polisi juga telah dipasang di halaman rumah.
Lihat juga: Dibongkar Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan Dalam Meja dari China
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.