JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah foto yang memperlihatkan siswa berseragam sedang menghisap rokok di tengah kegiatan belajar mengajar menjadi perbincangan di media sosial.
Dari foto-foto yang beredar, tampak tiga siswa itu sedang menghisap sebatang rokok dalam sebuah ruang kelas. Ruangan itu dipenuhi siswa lainnya.
Tepat di belakang para siswa, terlihat seorang laki-laki yang penampilannya mirip guru sedang mengajar.
Dari foto itu, terlihat para siswa asyik menghisap rokok tanpa memedulikan guru yang mengajar.
Berdasarkan keterangan foto tersebut, para siswa yang merokok ini berasal dari SMK PGRI 38, di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
(Baca juga: Listrik Padam, Siswa dan Guru SMAN 65 Jakbar Tak Dapat Gunakan Toilet)
Terkait foto ini, Kompas.com mendatangi sekolah di wilayah Kelapa Gading tersebut, Kamis (27/7/2017).
Seorang penjaga sekolah yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa Kepala Sekolah dan pihak Yayasan SMK PGRI 38 sedang dipanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Penjaga sekolah itu mengatakan bahwa benar siswa dalam foto itu merupakan siswa SMK PGRI 38. Kendati demikian, ia mengaku tidak melihat para siswa tersebut dua hari belakangan ini.
"Saya kurang tahu kelas berapa, tetapi ya sekolah di sini. Sudah beberapa hari ini enggak lihat mereka," ujar penjaga sekolah itu.
Mengenai hal ini, Kepala Satuan Pendidikan Kelapa Gading Helmi memberikan foto selembar kertas berisi kronologi para siswa yang menghisap rokok di kelas.
Menurut dia, kronologi itu dibuat pihak SMK PGRI 38. Dalam penjelasanya, pihak sekolah mengakui ada tiga siswanya yang menghisap rokok saat jam pelajaran.
Ketiga siswa itu duduk di kelas X, yakni MAK, BM, dan MRP. Berdasarkan kronologi dari pihak sekolah, peristiwa dalam foto itu terjadi pada Senin (24/7/2017) saat jam pelajaran berlangsung.
Foto itu di-posting oleh MAK ke akun media sosial miliknya pada Selasa (25/7/2017). Hal itu baru diketahui pihak sekolah pada Rabu (26/7/2017), atau saat foto itu ramai diperbincangkan di media sosial.
"Kami lalu memanggil wali kelas untuk mengkofirmasi foto dan pemilik akun dan dinyatakan benar bahwa murid kelas X SMK PGRI 38 yang bermana MAK. Kami kemudian memanggil dua orang lainnya," ujar pihak sekolah dalam keterangannya yang ditunjukan Helmi.
(Baca juga: Siswa-siswi Pelaku "Bullying" Direhabilitasi Dinas Sosial )
Pihak sekolah kemudian memanggil orangtua ketiga siswa itu. Selanjutnya, pihak sekolah memutuskan untuk mengeluarkan MAK.
Sementara itu, BM dan MRP diskors dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik mereka dicabut. Adapun guru yang berada di kelas saat para siswa itu merokok kemudian dibebastugaskan.
"Hasil konsultasi dengan Ketua YPLP Dikmen DKI Jakarta kami memebaskan semua tugas dan tanggung jawab mengajar kepada guru yang berasangkutan," ujar pihak sekolah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.