TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah warga mulai membangun rumah dan bangunan di lahan eks lokalisasi Dadap Ceng In, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Warga mulai mendirikan bangunan di sana setelah tidak ada kelanjutan dari rencana penataan eks lokalisasi Dadap tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Lokalisasi Dadap ditertibkan pada pertengahan 2016.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Jumat (28/7/2017) siang, sejumlah warga sedang membangun rumah dan beraktivitas di lahan eks lokalisasi tersebut.
(Baca juga: Pemprov DKI Berencana Sambungkan Pulau C dengan Dadap Tangerang)
Di depan salah satu hunian, tampak beberapa tumpukan karung semen. Ada pula sejumlah bangunan lain yang masih dalam proses pembangunan.
Sebagian bangunan yang dirobohkan sebelumnya ada yang dibiarkan begitu saja. Meski begitu, ada juga beberapa bangunan yang terlihat seperti baru dicat ulang dengan warna terang.
"Memang dulu ini mau digusur, cuma warga sini lebih kuat pertahaninnya. Ya wajar-lah dibangun rumah lagi," kata Muhdi kepada Kompas.com, di lokasi.
Dia menyampaikan, sejak penertiban lokalisasi Dadap pada pertengahan 2016 oleh Pemkab Tangerang, para pekerja seks komersial serta pemilik kafe remang-remang sudah pindah ke tempat lain.
Mereka yang masih bertahan sebagian besar bekerja sebagai nelayan atau warga yang tinggal puluhan tahun di sana.
Muhdi sudah lupa kapan perwakilan dari Pemkab Tangerang memantau kawasan tersebut.
Menurut dia, baik pihak kecamatan maupun pihak kelurahan tidak pernah lagi menengok kawasan tersebut sehingga terkesan dibiarkan begitu saja.
"Enggak ada yang datang dari pemerintahan. Mungkin sudah nyerah kali sama warga, karena kami kompak," kata Muhdi.
(Baca juga: Kondisi Eks Lokasi Prostitusi Dadap Cheng In Kini)
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga sempat melontarkan niatnya untuk membangun ruang terbuka hijau, pasar tradisional, permukiman warga berupa rumah susun, serta pusat kerohanian di sana.
Kompas.com telah menanyakan kelanjutan penataan kawasan Dadap ini kepada Camat Kosambi Murhadi, tetapi tidak ada respons.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.