Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Modus Sindikat Kejahatan Siber China Peras Korbannya?

Kompas.com - 31/07/2017, 19:02 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Khusus Bareskrim Polri menangkap 148 warga negara China dan Taiwan yang melakukan tindak kejahatan siber. Mereka dibekuk di Jakarta, Bali dan Surabaya pada Sabtu (29/7/2017) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Tuwono mengatakan, sindikat itu mengumpulkan data-data nasabah di Bank China dan Taiwan yang memiliki rekening besar. Mereka kemudian menghubungi para korbannya dengan berpura-pura sebagai instansi penegak hukum di Taiwan.

"Sasaran mereka adalah WN China yang mempunyai rekening besar di bank. Mereka mengaku sebagai polisi, jaksa maupun petugas bank," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/7/2017).

Argo menambahkan, sindikat itu mengatakan bahwa calon korbannya sedang diselidiki karena terkait sebuah kasus pidana. Setelah para korban ketakutan, mereka meminta dikirimkan sejumlah uang. Tujuan mengirimkan uang tersebut untuk menghentikan kasus pidana yang seolah-olah sedang mereka selidiki.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan WNI dalam Sindikat Kejahatan Siber Surabaya

"Menurut informasi dari kepolisian Tiongkok (China), kegiatan di Indonesia itu dilakukan sejak awal tahun 2017 itu sudah meraup keuntungan sekitar Rp 6 triliun," kata Argo.

Selain menangkap 148 warga China dan Taiwan, polisi juga menangkap lima warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam kasus itu. Para warga asing rencananya akan diserahkan ke Imigrasi untuk proses deportasi.

Kasus itu sendiri akan ditangani oleh Kepolisian China.

"Rencana tindak lanjut kami akan melakukan joint investigation dengan kepolisian Tiongkok untuk mengungkap semua jaringan ini," kata Argo.

Dalam penangkapan di Bali, Satgas Bareskrim Polri dan Polda Bali menggerebek rumah kontrakan di Perumahan Puri Bendesa Lingkungan Mumbul, Kelurahan Benua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Dari rumah tersebut, petugas menangkap 32 orang yang terdiri dari 27 warga China, dan lima warga Indonesia.

Dari lokasi, polisi menyita 38 telepon rumah, 25 modem, tujuh router, 10 laptop, delapan ponsel, seperangkat CCTV, dan enam paspor. Untuk sementara, pelaku diamankan di rumah tahanan Polda Bali.

Untuk kasus di Jakarta, tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Kepolisian China menangkap 29 warga China. Penangkapan dilakukan di Jalan Sekolah Duta Raya Nomor 5, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Di lokasi tersebut, polisi menyita tujuh laptop, 31 buah iPad mini, sebuah iPad, 12 handytalky, 12 wireless router, ponsel, hingga kartu tanda penduduk China, dan paspor.

Penggerebekan juga dilakukan di tiga lokasi di perumahan Bukit Darmo Golf, Surabaya. Petugas menangkap 92 orang di ketiga lokasi tersebut yang terdiri dari 81 warga China dan 11 warga Taiwan. Barang bukti yang disita antara lain, lima unit laptop, tiga iPad mini, 41 telepon, 12 wireless router, dan 82 ponsel.

Lihat juga: Tiba di Soekarno-Hatta, 92 WNA Pelaku Kejahatan Siber Dibawa ke Polda Metro

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com