JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Namun, KPK tidak bisa ikut terlibat langsung menyelidiki kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tim dari KPK nanti hanya bisa mendampingi penyelidikan.
"Agar tidak terjadi bias silakan tim KPK bentuk sendiri. Jadi tim itu nanti bergabung dengan tim penyidik polri, misalnya mau lihat kembali apa yang dicurigai boleh, tapi tidak bisa melakukan penyelidikan ya, tapi mendampingi Polri," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/8/2017).
Baca juga: Tim Gabungan Tak Berarti KPK Ikut dalam Investigasi Kasus Novel
Jika polisi menemukan orang yang dicurigai sebagai pelaku penyerang Novel misalnya, KPK bisa ikut melihat penyelidikannya. Hal tersebut dilakukan agar KPK mengetahui apa yang sudah dilakukan polisi dalam mengungkap kasus penyerangan Novel.
"Misalnya sudah dicurigai siapa si H, kami boleh dari KPK jalan bersama untuk mengecek alibi seperti apa. Jadi biar KPK tahu, kami juga tahu apa yang sudah kami lakukan," ucap dia.
Argo menjelaskan dalam pengusutan kasus itu polisi melakukannya secara transparan.
"Kami terbuka semua seperti kami sudah identifikasi (CCTV) lima ratus meter dari TKP, mereka boleh melihat data kami tim kepolisian," kata Argo.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian Senin kemarin mengakatan, ada keraguan publik terhadap kinerja kepolisian dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Untuk merespons keraguan itu, Polri menggandeng KPK untuk bersama-sama membentuk tim dalam mengusut kasus itu.
Hal itu dikatakan Tito seusai menghadap Presiden Joko Widodo untuk melaporkan perkembangan kasus Novel di Istana Kepresidenan. Rencananya, penyidik Polri akan mengajak KPK saat meminta keterangan Novel di Singapura.
Tito menambahkan, dengan adanya tim gabungan KPK-Polri ini, belum diperlukan tim pencari fakta independen yang terdiri dari unsur masyarakat.
Lihat juga: Kapolri Persilakan KPK Cek Hasil Penyidikan Penyerangan Novel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.