Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Dari Dulu Rizieq Siap Diperiksa, Cuma...

Kompas.com - 02/08/2017, 15:31 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengaku kliennya siap diperiksa polisi soal kasus pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza Husein. Rencananya, Rizieq akan tiba di Indonesia dari Arab Saudi pada 16 Agustus 2017 besok.

"Dari dulu (Rizieq) siap (diperiksa), cuma masalahnya kan umatnya yang belum siap," ujar Kapitra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).

Kapitra menjelaskan, pendukung Rizieq belum siap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu diperiksa polisi dalam kasus pornografi lantaran menilai banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.

Mereka menilai dalam kasus tersebut ada campur tangan pihak yang berkuasa untuk menjatuhkan nama baik Rizieq.

"Kalau ada sesuatu yang mencederai keadilan tentu umat enggak bisa terima, tapi jika ada jaminan keadilan itu sakral dan tidak dicampuri kepentingan-kepentingan enggak ada salahnya," kata Kapitra.

Rencananya Rizieq pulang ke Indonesia untuk menghadiri acara ulang tahun FPI yang ke 19 yang jatuh pada 17 Agustus 2017. Dia akan terbang dari Arab Saudi sejak 15 Agustus 2017. Selain menghadiri milad FPI, menurut Kapitra, Rizieq juga akan menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

"Tentu kalau dia pulang ke Indonesia artinya dia akan menghadapi semua permasalahan dan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di sini, Kalau dia pulang ke sini terus balik lagi ngapain," ujarnya.

Baca: Jika Rizieq Pulang, Polisi Akan Langsung Memeriksanya

Rizieq Shihab telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron oleh Polda Metro Jaya terkait kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga juga melibatkan Firza Husein. Sejak ditetapkan tersangka, Rizieq tidak kunjung pulang ke Indonesia dari Arab Saudi.

Dalam kasus itu, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kompas TV Polda Metro Jaya fokus menyelesaikan berkas perkara untuk tersangka lainnya kasus dugaan percakapan berkonten berpornografi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com