JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, larangan sepeda motor tidak hanya diterapkan dari Jalan Medan Merdeka Barat sampai Bundaran Senayan.
Larangan sepeda motor juga akan diterapkan di kawasan yang sedang terdapat pembangunan infrastruktur.
"Untuk di ruas-ruas jalan yang ada pembangunan infrastrukturnya, akan diberlakukan pelarangan atau pembatasan secara pengaturan menurut hari dan waktu tertentu," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (7/8/2017).
Baca: Pembatasan Sepeda Motor Diperluas, Pemilik Gedung Diminta Buka Akses Belakang
Pembangunan infrastruktur memang sedang terjadi di beberapa kawasan Jakarta seperti di Matraman dan Mampang.
Setelah pembangunan infrastruktur selesai, Dishub DKI Jakarta akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan larangan sepeda motor.
"Kita evaluasi apakah perlu dipermanenkan atau tidak," ujar Sigit.
Pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan dalam FGD bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan sejumlah instansi seperti Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pemilik gedung, dan akademisi.
Jika FGD telah dilakukan, uji coba perluasan larangan sepeda motor akan dilakukan pada September mendatang.
"Kalau hasil FGD ini oke, maka paling lambat September akan kita uji cobakan," ujar Sigit.
Baca: Wacana Pembatasan Sepeda Motor hingga Bundaran Senayan Akan Dimatangkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.