Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah Penghuni Apartemen Menuntut Pengembang?

Kompas.com - 07/08/2017, 17:36 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maraknya kasus perseteruan antara pengembang versus penghuni apartemen menimbulkan pertanyaan mendasar.

Apakah penghuni tidak bisa menuntut pengembang jika tidak ternyata kondisi apartemen sesuai dengan janji-janji yang dipaparkan dalam brosur penawaran?

Apalagi saat ini, komika Muhadkly MT alias Acho menjadi tersangka karena dituduh mencemarkan nama baik pengelola Apartemen Green Pramuka City melalui tulisan di blog-nya pada Maret 2015 silam.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara terkait kemungkinan penghuni apartemen menuntut pengembang jika kondisi hunian tak sesuai dengan janji.

Baca: Green Pramuka dan 4 Apartemen Lain Paling Sering Diadukan Konsumen

"Saya lupa beberapa tahun lalu Mahkamah Agung (MA) pernah mengeluarkan suatu putusan terkait sengketa masalah janji di dalam brosur dan menurut penafsiran MA, apa yg disampaikan dan dijanjikan di dalam brosur itu mengikat secara hukum," kata staf Pengaduan dan Hukum YLKI Mustafa Aqib Bintoro, kepada Kompas.com, Senin (7/8/2017).

Dengan kata lain, lanjut Mustafa, saat semua janji yang tercantum di dalam brosur tidak dipenuhi pengembang maka hal tersebut sudah masuk wanprestasi alias ingkar janji.

Adapun keputusan MA untuk menetapkan informasi di dalam brosur berketetapan hukum lantaran kerap dipakai bagi pengembang untuk bersikap curang.

Sehingga, tak jarang ditemukan dalam brosur penawaran unit apartemen dituliskan "hanya ilustrasi" dan "dapat berubah sewaktu-waktu".

"Makanya MA menganulir dan harus mengikat karena konsumen membeli atas dasar itu dan ketika isi brosur berubah belum tentu konsumen mau membeli," kata dia.

Baca: Imbauan YLKI untuk Pemilik Unit Apartemen Terkait Kasus Green Pramuka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com