JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa kejiwaan Faisal Amir (27), pria yang membunuh anak kandungnya KAA (3). Faisal diperiksa kejiwaannya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/8/2017).
"iya betul kami periksa di bagian psikologi untuk dicek kondisi kejiawaan," ujar Kapolsek Kelapa Gading Kompol Arif Fazrulrahman saat dihubungi, Kamis.
Arif menambahkan, pemeriksaan kejiwaan tersebut dilakukan untuk mengetahui Faisal membunuh anak kandungnya secara sadar atau karena ada gangguan kejiwaan.
"Pemeriksaan psikologi untuk tau kondisi kejiawaan seseorang, apakah memiliki kecenderungan jiwa, misalnya skizofrenia, seperti khayalan-khayalan tinggi atau hanya memiliki kecenderungan tertentu seperti kekerasan atau emosi itu," kata Arif.
Baca: Pria Pengangguran di Jakarta Utara Bunuh Anak Balitanya
Arif menuturkan, Faisal mengaku sering mengalami sakit kepala. Namun, pihaknya harus memastikan terlebih dahulu apakah sakit kepala Faisal karena menderita penyakit tertentu atau tidak.
"Ini kan kalau gangguan jiwa mesti dibuktikan. (Hasil pemeriksaan) paling satu atau dua hari baru keluar," kata Arif.
Seorang anak perempuan berusia tiga tahun berinisial KAA tewas di tangan Faisal Amir (27), ayah kandungnya sendiri, di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Dwiyono, Rabu (9/8/2017) menyampaikan, dari pemeriksaan sementara terhadap Faisal, pembunuhan anak kandungnya itu dilakukan dengan cara membekap wajah KAA dengan menggunakan bantal.
Adapun motif pembunuhan dari keterangan sementara didasari kekesalan Faisal terhadap istrinya yang jarang pulang.