JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu mengatakan, pemerintah melakukan 4.799 penertiban selama pelaksanaan bulan tertib trotoar sejak 1 Agustus 2017.
"Sampai tanggal 13 kemarin mencapai 4.799 pelanggaran yang terdiri dari tindakan terhadap PKL sebanyak 1.005, kemudian (kendaraan) roda dua yang melintas 417," ujar Yani di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (14/8/2017).
Selain itu, tambah Yani, penindakan juga dilakukan terhadap 1.884 sepeda motor dan mobil yang parkir sembarangan dan jumlah pelanggaran lainnya sebanyak 1.493.
Baca: PKL yang Bertahan di Tengah Maraknya Penertiban Trotoar
Yani menuturkan, pelanggaran tertinggi terjadi di beberapa wilayah. Salah satunya Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Pelanggaran paling banyak di Tanah Abang, Sawah Besar, di daerah Mampang, (Tanjung) Priok, itu besar di lokasi-lokasi itu," kata dia.
Khusus untuk penertiban PKL, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI Jakarta.
Satpol PP mendorong PKL yang membuka lapak sembarangan agar dibina Dinas UMKM. Sementara PKL yang mendirikan bangunan di atas trotoar, dijatuhi sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
"Sudah mencapai 160 PKL yang mengikuti sidang tindak pidana ringan dan kemarin sudah minta rekomendasi untuk ambil barang-barangnya kembali di kami," papar Yani.
Baca: Djarot: Saya Sudah Kepalang Basah Bersih-bersih Trotoar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.