JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta agar kawasan Monas (Monumen Nasional) tetap menjadi aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Djarot mengatakan kawasan Monas akan lebih terawat jika dikelola Pemprov DKI Jakarta.
"Kenapa kok saya sampaikan atas nama Pemprov? Supaya Pemprov bisa membiayai perawatannya dan pelestariannya dari dana APBD," kata Djarot di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (23/8/2017).
Menurut Djarot, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bisa membiayai pemeliharaan kawasan Monas jika tidak dimasukan dalam aset Pemprov DKI. Dia berharap pihak Setneg bersedia menyerahkan sertifikat Monas dengan atas nama Pemprov DKI Jakarta.
Djarot mengatakan, banyak aset Setneg di Jakarta yang tidak terawat dengan baik.
"Saya bilang waktu itu ada banyak aset Setneg tidak dirawat dengan baik. Contohnya Gedung Pola. Saya sudah bilang memohon agar Gedung Pola diserahkan kepada kami untuk kami revitalisasi. Sayang dong," ujar Djarot.
Baca: Jusuf Kalla: Monas Seharusnya Urusan Pemerintah Pusat, Bukan DKI
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebelumnya mengatakan belum bersedia melepas begitu saja sertifikat Monumen Nasional (Monas) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kemensetneg saat ini masih melakukan pembahasan terlebih dahulu sebelum memutuskan status kepemilikan aset negara itu.
"Belum, kami masih bahas," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa kemarin.
Pratikno menekankan, semua aset negara harus dipelihara dengan baik sehingga dapat dinikmati masyarakat. Apalagi, Monas seharusnya terintegrasi dengan kawasan Istana Kepresidenan.
"Masalah siapa yang nanti bertanggung jawab, sama-sama pemerintah menurut saya," kata dia.
Lihat: Setneg Belum Lepas Monas ke Pemprov DKI Jakarta