Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polantas yang Ditangkap karena Pungli Ini Juga Mengonsumsi Sabu

Kompas.com - 23/08/2017, 18:39 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri mengamankan lima anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Selain melakukan pungli, dua dari lima anggota tersebut diduga menggunakan sabu.

"Ditemukan narkoba jenis sabu dan alat untuk menggunakan sabu seperti bong, sedotan, dan pembungkus klip tempat sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Kompas.com, Rabu (23/8/2017).

(Baca juga: Lima Polisi Lalu Lintas Ditangkap karena Melakukan Pungli)

Menurut Argo, anggota Div Propam Polri menemukan barang bukti tersebut di mobil Toyota Avanza milik Brigadir DF.

Argo juga menyampaikan bahwa anggota Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut mengakui telah mengonsumsi sabu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraanya dan setelah diinterogasi terhadap anggota tersebut diakui sebelum melaksanakan tugas terlebih dahulu mengkonsumsi narkoba jenis sabu," kata Argo.

Adapun dua anggota yang diduga menkonsumsi sabu yakni Brigadir DF dan Brigadir RP. Sementara itu, ketiga orang lainnya, yakni Briptu MT, Bripda AP, Brigadir HPS tidak terbukti menggunakan sabu.

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu set alat penghisap sabu, 22 pipet, lima bungkus klip plastik tempat menyimpan sabu, tanda pengenal, kartu tanda anggota, dan surat-surat kendaraan.

Disita pula satu tablet obat merek ONZ Omeprazole 20 Mg dan obat Antasidadoen serta uang sebesar Rp 772.000 yang diduga hasil dari pungli.

(Baca juga: Video Polisi Pungli Viral di Media Sosial, Kapolda Ditelepon Kapolri)

Kelima anggota tersebut diamankan di sekitar pintu Tol Semanggi, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017) malam.

Kelimanya diketahui sedang melakukan pungli saat Biroprovos Divpropam Polri melakukan patroli area service.

Mereka melakukan razia tanpa adanya surat perintah dan melakukan penilangan tanpa memberikan surat tilang.

Kompas TV Polisi Periksa Sipir Terkait Pungli di Lapas Palembang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com