Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarif: Kalau Ahok Masih Menjabat, Dimarahi Semua Wali Kota Ini

Kompas.com - 24/08/2017, 18:14 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif mempermasalahkan anggaran untuk pengadaan lahan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) yang dihapus dari Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD 2017.

Pengadaan lahan RPTRA itu mulanya tercantum dalam anggaran di lima kota administratif di DKI Jakarta.

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang pertama kali memerintahkan para wali kota untuk melakukan pengadaan lahan tersebut.

(Baca juga: Djarot Target Resmikan Banyak RPTRA pada Oktober 2017)

Menurut Syarif, apabila Ahok masih menjadi gubernur, Ahok akan marah saat mengetahui para wali kota gagal merealisasikan pengadaan lahan itu.

"Ini karena sudah tidak ada Pak Gubernur yang lama. Kalau Pak Ahok masih (menjabat), saya yakin dimarahi semua wali kota ini," ujar Syarif dalam rapat KUPA-PPAS APBD 2017 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Anggaran Rp 50 miliar untuk setiap kota administratif itu dimatikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

Alasannya, jajaran wali kota salah memasukkan nomenklatur hingga salah kode rekening. Apabila Ahok masih menjadi gubernur, lanjut Syarif, Ahok akan meminta kesalahan tersebut diperbaiki.

"Saya bisa katakan kalau Gubernur Ahok, Pak Wali disetrap semua hari ini, susun lagi, buat nomenklatur yang baru," kata dia.

Sementar itu, Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi mengatakan, Pemkot Jakarta Barat sebetulnya sudah menyiapkan enam lokasi untuk dibebaskan menjadi lahan RPTRA. Namun, pembebasan lahan belum dieksekusi karena menunggu regulasi.

"Untuk RPTRA, kami udah siap ada enam lokasi, anggarannya pun. Legislasinya ada kewenangan dari wali kota, kalau enggak ada, ya kami enggak bisa melaksanakan," ujar Anas dalam kesempatan yang sama.

Syarif kemudian menyampaikan, Pemkot Jakarta Barat memang yang paling siap dan meminta payung hukum serta bantuan teknis.

Namun, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta belum juga menyiapkan payung hukum yang dibutuhkan.

"BPAD dan TAPD mestinya merespons, sampai hari ini saya telepon perkembangannya enggak ada. Yang rugi kan rakyat," kata Syarif.

(Baca juga: Mengapa Harus Ada Perda untuk Pengelolaan RPTRA di Jakarta?)

Kompas TV Pemberdayaan Preman - Berkas KOMPAS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com